Pemkab Lumajang Terapkan Dana Dusun Rp50 Juta untuk Perkuat Keamanan dan Ketahanan Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) saat menyampaikan kebijakan Dana Dusun untuk memperkuat keamanan dan ketahanan sosial masyarakat, Jumat (24/10/2025).

Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) saat menyampaikan kebijakan Dana Dusun untuk memperkuat keamanan dan ketahanan sosial masyarakat, Jumat (24/10/2025).

LUMAJANG, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan menerapkan program Dana Dusun sebesar Rp50 juta per dusun mulai tahun 2026. Kebijakan tersebut digagas oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), sebagai langkah memperkuat keamanan dan ketahanan sosial berbasis masyarakat.

Bunda Indah menyampaikan, dana tersebut tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga untuk memperkuat sistem sosial dan keamanan di tingkat dusun.

“Dana Dusun ini bukan semata untuk pembangunan infrastruktur, tetapi untuk memperkuat sistem sosial masyarakat. Fokus utama kita adalah keamanan lingkungan dan ketahanan sosial dari bawah,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat. Karena itu, Dana Dusun akan digunakan untuk mendukung kegiatan seperti pembentukan pos keamanan terpadu, pengadaan sarana ronda, peningkatan kapasitas relawan keamanan, serta kegiatan sosial yang mempererat solidaritas warga.

Bunda Indah menegaskan, stabilitas sosial menjadi kunci keberhasilan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kalau dusun aman, kegiatan ekonomi bisa tumbuh, anak-anak belajar dengan tenang, dan warga bekerja tanpa rasa cemas. Keamanan adalah fondasi pembangunan,” tegasnya.

Ia menilai, kebijakan Dana Dusun merupakan bentuk investasi sosial pemerintah daerah dalam membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan lahir dari keterlibatan bersama warga. Melalui pendekatan partisipatif, masyarakat dilatih mengelola kegiatan keamanan secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan.

“Keamanan itu bukan proyek, tapi budaya. Dengan Dana Dusun, kita ingin menumbuhkan budaya saling menjaga, peduli, dan melindungi di setiap dusun,” pungkas Bunda Indah.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Lumajang menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pada pembentukan masyarakat tangguh, harmonis, dan berdaya secara sosial.

Penulis : An

Editor : Red

Berita Terkait

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital
Wabup Sumenep Tekankan Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme ASN
Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:18 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Berita Terbaru