Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan BB kasus pencurian sapi di Kecamatan Ganding, Minggu (2/11/2025).

Tersangka dan BB kasus pencurian sapi di Kecamatan Ganding, Minggu (2/11/2025).

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep kembali mengungkap kasus pencurian hewan ternak jenis sapi di wilayah Kecamatan Ganding. Seorang pria berinisial S (50), warga Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, berhasil ditangkap setelah sempat buron hampir dua tahun sejak kasus terjadi pada Desember 2023.

Kasus ini bermula dari pencurian dua ekor sapi milik EAS (20), warga Dusun Talambung Laok, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, yang terjadi pada 19 Desember 2023 sekitar pukul 05.30 WIB. Dua sapi milik korban yang semula terikat di kandang diketahui hilang saat pagi hari.

Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep sebelumnya telah menangkap seorang tersangka lain berinisial MR, rekan pelaku. Namun, S sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di wilayah Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan, tersangka S mengakui keterlibatannya bersama MR dalam pencurian tersebut. Mereka masuk ke kandang, memotong tali pengikat, dan membawa keluar dua ekor sapi milik korban.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah rantai besi dengan kawat melingkar dan tali berwarna merah, satu rantai besi dengan kawat hitam serta tali hijau, dan satu rantai besi dengan kawat hitam melingkar.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan mengungkap kasus yang meresahkan warga tersebut.

“Polres Sumenep berkomitmen menindak tegas pelaku pencurian hewan. Ini bentuk perlindungan kepada peternak yang menggantungkan ekonomi keluarga pada ternaknya. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di wilayah Sumenep,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memasang pengaman tambahan di kandang dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H. menegaskan bahwa penyidik terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (2) atau Pasal 363 Ayat (1) ke-1, 3, 4, dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB