Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, saat memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus penyitaan dana oleh Polres Sumenep.

Kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, saat memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus penyitaan dana oleh Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com — Kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, melontarkan sejumlah pertanyaan tajam terkait penanganan kasus penyitaan dana oleh Polres Sumenep yang turut menyeret nama Bank Jatim Cabang Sumenep.

Dalam pernyataannya, Kamarullah menyoroti dugaan keterlibatan beberapa pihak di internal Bank Jatim, termasuk para mantan kepala cabang yang menjabat dalam kurun waktu 2019 hingga 2024.

“Ada apa antara Polres Sumenep dengan empat mantan kepala cabang Bank Jatim Cabang Sumenep periode 2019 sampai 2024?” ujar Kamarullah, Selasa (4/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mempertanyakan kinerja tim audit Bank Jatim, baik di tingkat cabang maupun pusat, yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan selama periode tersebut.

“Tim audit Bank Jatim Cabang Sumenep sampai pusat selama 2019 sampai 2022 itu tidur di mana?” katanya dengan nada kritis.

Selain itu, Kamarullah menantang Polres Sumenep untuk menindak tegas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan di tubuh Bank Jatim, bukan hanya pihak-pihak tertentu.

“Polres Sumenep sanggup atau tidak menyeret semua pihak yang terlibat di tubuh Bank Jatim, mulai dari aktor utama sampai peran pembantunya?” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal penetapan buronan (DPO) dalam kasus tersebut, termasuk permintaan agar aparat segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pihak yang disebut berinisial Maya.

“Kapan DPO Maya akan ditangkap? Dan kapan rumahnya akan digeledah?” ujarnya menutup pernyataan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sumenep maupun Bank Jatim belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Kamarullah tersebut.

Penulis : Md

Editor : Red

Berita Terkait

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Gapura

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Berita Terbaru