Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, saat memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus penyitaan dana oleh Polres Sumenep.

Kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, saat memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus penyitaan dana oleh Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com — Kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, melontarkan sejumlah pertanyaan tajam terkait penanganan kasus penyitaan dana oleh Polres Sumenep yang turut menyeret nama Bank Jatim Cabang Sumenep.

Dalam pernyataannya, Kamarullah menyoroti dugaan keterlibatan beberapa pihak di internal Bank Jatim, termasuk para mantan kepala cabang yang menjabat dalam kurun waktu 2019 hingga 2024.

“Ada apa antara Polres Sumenep dengan empat mantan kepala cabang Bank Jatim Cabang Sumenep periode 2019 sampai 2024?” ujar Kamarullah, Selasa (4/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mempertanyakan kinerja tim audit Bank Jatim, baik di tingkat cabang maupun pusat, yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan selama periode tersebut.

“Tim audit Bank Jatim Cabang Sumenep sampai pusat selama 2019 sampai 2022 itu tidur di mana?” katanya dengan nada kritis.

Selain itu, Kamarullah menantang Polres Sumenep untuk menindak tegas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan di tubuh Bank Jatim, bukan hanya pihak-pihak tertentu.

“Polres Sumenep sanggup atau tidak menyeret semua pihak yang terlibat di tubuh Bank Jatim, mulai dari aktor utama sampai peran pembantunya?” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal penetapan buronan (DPO) dalam kasus tersebut, termasuk permintaan agar aparat segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pihak yang disebut berinisial Maya.

“Kapan DPO Maya akan ditangkap? Dan kapan rumahnya akan digeledah?” ujarnya menutup pernyataan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sumenep maupun Bank Jatim belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Kamarullah tersebut.

Penulis : Md

Editor : Red

Berita Terkait

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Berita Terbaru