Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, saat memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus penyitaan dana oleh Polres Sumenep.

Kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, saat memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus penyitaan dana oleh Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com — Kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, melontarkan sejumlah pertanyaan tajam terkait penanganan kasus penyitaan dana oleh Polres Sumenep yang turut menyeret nama Bank Jatim Cabang Sumenep.

Dalam pernyataannya, Kamarullah menyoroti dugaan keterlibatan beberapa pihak di internal Bank Jatim, termasuk para mantan kepala cabang yang menjabat dalam kurun waktu 2019 hingga 2024.

“Ada apa antara Polres Sumenep dengan empat mantan kepala cabang Bank Jatim Cabang Sumenep periode 2019 sampai 2024?” ujar Kamarullah, Selasa (4/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mempertanyakan kinerja tim audit Bank Jatim, baik di tingkat cabang maupun pusat, yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan selama periode tersebut.

“Tim audit Bank Jatim Cabang Sumenep sampai pusat selama 2019 sampai 2022 itu tidur di mana?” katanya dengan nada kritis.

Selain itu, Kamarullah menantang Polres Sumenep untuk menindak tegas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan di tubuh Bank Jatim, bukan hanya pihak-pihak tertentu.

“Polres Sumenep sanggup atau tidak menyeret semua pihak yang terlibat di tubuh Bank Jatim, mulai dari aktor utama sampai peran pembantunya?” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal penetapan buronan (DPO) dalam kasus tersebut, termasuk permintaan agar aparat segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pihak yang disebut berinisial Maya.

“Kapan DPO Maya akan ditangkap? Dan kapan rumahnya akan digeledah?” ujarnya menutup pernyataan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sumenep maupun Bank Jatim belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Kamarullah tersebut.

Penulis : Md

Editor : Red

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru