Pemkot Surabaya Tegaskan Sanksi Bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan akan menindak tegas warga yang membuang sampah sembarangan, terutama di saluran air. Langkah ini diambil setelah munculnya genangan di sejumlah titik pada Rabu (5/11/2025), yang sebagian besar disebabkan oleh tumpukan sampah yang menyumbat aliran air.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menyatakan bahwa penyebab utama genangan bukan hanya curah hujan tinggi, tetapi juga rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

“Ini soal kesadaran masyarakat. Setiap hari kami terus mengimbau agar warga tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Dedik, Senin (10/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Pemkot Surabaya telah menyediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan layanan pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, masih ada warga yang memilih membuang sampah ke sungai, bahkan saat hujan deras.

“Masih ditemukan masyarakat yang memanfaatkan derasnya aliran sungai saat hujan untuk membuang sampah. Ini jelas melanggar,” tambahnya.

Dedik mengungkap, petugas DLH sering menemukan sampah berukuran besar di saluran air seperti kasur, sofa, hingga potongan kayu. Tindakan tersebut dapat dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.

“Sanksinya berupa denda mulai Rp75 ribu hingga Rp50 juta, atau kurungan maksimal enam bulan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan aturan dilakukan secara progresif dan terdata dalam sistem aplikasi DLH. Jika pelanggar mengulangi perbuatannya, maka sanksinya akan diperberat.

Tim Yustisi DLH Surabaya bersama kepolisian juga rutin berpatroli untuk menegakkan aturan sekaligus memberikan edukasi kepada warga. “Hampir setiap hari kami menerima laporan dari tim yustisi soal warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan,” kata Dedik.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya juga menyediakan TPS dengan fasilitas bulky waste untuk menampung sampah besar seperti perabot rumah tangga.

“Kami sudah menyiapkan TPS-TPS dengan area luas agar bisa menampung bulky waste, terutama yang diangkut dengan armada compactor,” ujarnya.

Selain fokus menjaga kebersihan, DLH Surabaya juga melakukan perantingan pohon untuk mencegah pohon tumbang saat cuaca ekstrem. Dedik mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak berlindung di bawah pohon atau papan reklame saat angin kencang dan hujan deras.

“Mari bersama-sama menjaga kebersihan dan keselamatan lingkungan kita,” pungkasnya.

Penulis : Sur

Editor : Red

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB