Pemkot Surabaya Tegaskan Sanksi Bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan akan menindak tegas warga yang membuang sampah sembarangan, terutama di saluran air. Langkah ini diambil setelah munculnya genangan di sejumlah titik pada Rabu (5/11/2025), yang sebagian besar disebabkan oleh tumpukan sampah yang menyumbat aliran air.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menyatakan bahwa penyebab utama genangan bukan hanya curah hujan tinggi, tetapi juga rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

“Ini soal kesadaran masyarakat. Setiap hari kami terus mengimbau agar warga tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Dedik, Senin (10/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Pemkot Surabaya telah menyediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan layanan pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, masih ada warga yang memilih membuang sampah ke sungai, bahkan saat hujan deras.

“Masih ditemukan masyarakat yang memanfaatkan derasnya aliran sungai saat hujan untuk membuang sampah. Ini jelas melanggar,” tambahnya.

Dedik mengungkap, petugas DLH sering menemukan sampah berukuran besar di saluran air seperti kasur, sofa, hingga potongan kayu. Tindakan tersebut dapat dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.

“Sanksinya berupa denda mulai Rp75 ribu hingga Rp50 juta, atau kurungan maksimal enam bulan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan aturan dilakukan secara progresif dan terdata dalam sistem aplikasi DLH. Jika pelanggar mengulangi perbuatannya, maka sanksinya akan diperberat.

Tim Yustisi DLH Surabaya bersama kepolisian juga rutin berpatroli untuk menegakkan aturan sekaligus memberikan edukasi kepada warga. “Hampir setiap hari kami menerima laporan dari tim yustisi soal warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan,” kata Dedik.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya juga menyediakan TPS dengan fasilitas bulky waste untuk menampung sampah besar seperti perabot rumah tangga.

“Kami sudah menyiapkan TPS-TPS dengan area luas agar bisa menampung bulky waste, terutama yang diangkut dengan armada compactor,” ujarnya.

Selain fokus menjaga kebersihan, DLH Surabaya juga melakukan perantingan pohon untuk mencegah pohon tumbang saat cuaca ekstrem. Dedik mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak berlindung di bawah pohon atau papan reklame saat angin kencang dan hujan deras.

“Mari bersama-sama menjaga kebersihan dan keselamatan lingkungan kita,” pungkasnya.

Penulis : Sur

Editor : Red

Berita Terkait

Agus Dwi Saputra Resmi Jabat Sekda Kabupaten Sumenep
BPS Bangkalan Gelar Sensus Ekonomi 2026 Selama 60 Hari
Bupati Ipuk dan Forkopimda Pantau Harga Bapok di Pasar Blambangan, Sejumlah Komoditas Naik
Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri
Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026
Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:30 WIB

Agus Dwi Saputra Resmi Jabat Sekda Kabupaten Sumenep

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:22 WIB

BPS Bangkalan Gelar Sensus Ekonomi 2026 Selama 60 Hari

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Bupati Ipuk dan Forkopimda Pantau Harga Bapok di Pasar Blambangan, Sejumlah Komoditas Naik

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:08 WIB

Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:37 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Berita Terbaru

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep di Ruang Raden Arya Wiraraja, Kamis (26/2/2026).

Pemerintahan

Agus Dwi Saputra Resmi Jabat Sekda Kabupaten Sumenep

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:30 WIB

Kepala BPS Bangkalan, Fajar Fatahillah, saat bertemu jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan membahas persiapan Sensus Ekonomi 2026, Rabu (25/2/2026).

Pemerintahan

BPS Bangkalan Gelar Sensus Ekonomi 2026 Selama 60 Hari

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyapa mahasiswa dan diaspora Indonesia saat tiba di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, Rabu (25/2/2026).

Internasional

Mahasiswa Indonesia di PEA Antusias Sambut Kunjungan Presiden Prabowo

Kamis, 26 Feb 2026 - 12:02 WIB