Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah lapak Pasar Ganding tampak depan yang diduga diperjualbelikan.

Sejumlah lapak Pasar Ganding tampak depan yang diduga diperjualbelikan.

SUMENEP, detikkota.com – Dugaan praktik jual beli lapak galvalum di kawasan depan Pasar Ganding kembali menjadi sorotan. Praktisi hukum Sulaisi Abdurrazaq mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep segera memberikan penjelasan kepada publik terkait mekanisme pendistribusian lapak yang belakangan ramai diperbincangkan.

Menurut Sulaisi, pemerintah tidak boleh membiarkan dugaan tersebut berkembang tanpa klarifikasi. Jika memang ditemukan adanya praktik jual beli lapak, maka seluruh pihak yang terlibat harus diungkap secara terbuka.

“Jangan biarkan isu ini terus bergulir tanpa kejelasan. Kalau memang ada praktik jual beli, ungkap siapa aktornya, siapa yang menerima uang, dan atas dasar kewenangan apa lapak itu bisa diperdagangkan,” ujar Sulaisi, Sabtu (11/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan menerima informasi bahwa harga lapak diduga bervariasi, mulai Rp5 juta hingga Rp15 juta per unit. Informasi itu, menurutnya, perlu diverifikasi melalui penelusuran resmi agar diketahui apakah benar terjadi transaksi di luar ketentuan yang berlaku.

“Kalau informasi ini benar, berarti ada aliran uang yang harus dipertanggungjawabkan. Siapa yang memungut? Ke mana uang itu disetorkan? Berapa jumlah lapak yang sudah berpindah tangan? Semua harus dijelaskan secara terbuka,” katanya.

Selain itu, Sulaisi juga menyoroti dugaan adanya permintaan uang muka (DP) sebesar Rp2,5 juta kepada calon penerima lapak. Ia menilai setiap pungutan harus memiliki dasar hukum dan dibuktikan dengan administrasi yang jelas.

“Pedagang diminta membayar, tetapi dasar hukumnya apa? Kalau memang ada pembayaran, seharusnya ada bukti administrasi yang sah. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena menyerahkan uang tanpa kepastian hak atas lapak yang dijanjikan,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pendataan, penetapan penerima, hingga distribusi lapak. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menghindari polemik berkepanjangan.

“Kalau semua sudah sesuai aturan, buka saja seluruh datanya. Tidak ada alasan untuk merahasiakan siapa penerima lapak, bagaimana mekanisme penentuannya, dan apakah ada pungutan dalam proses tersebut. Transparansi adalah satu-satunya cara menghentikan spekulasi yang berkembang di masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pasar Ganding, H. Tohawi, belum memberikan tanggapan terkait substansi dugaan tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, ia meminta agar konfirmasi dilakukan secara langsung di kantornya.

“Kalau mau wawancara, besok saja di Pasar Ganding,” ujarnya singkat, Minggu (12/7/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep mengenai dugaan jual beli maupun dugaan pungutan dalam proses pendistribusian lapak galvalum di Pasar Ganding.

Penulis : M/Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja
PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:33 WIB

Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:19 WIB

Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Berita Terbaru