MAKASSAR, detikkota.com – Aliansi Hukum Indonesia menggelar aksi simbolis berupa penyalaan lilin dan penyampaian orasi di Makassar, Kamis malam (9/7/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan atas munculnya dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut menyeret seorang oknum pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yakni Febri Ardiansyah.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan seruan moral agar aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinator Aliansi Hukum Indonesia, Fajar, mengatakan dugaan yang melibatkan aparat penegak hukum harus ditangani secara terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepercayaan publik merupakan aset terbesar institusi penegak hukum. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat harus diproses secara terbuka dan akuntabel. Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun,” ujarnya.
Dalam orasinya, massa aksi menilai apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu berpotensi mencederai integritas lembaga penegak hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
Aliansi Hukum Indonesia juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri untuk mengusut secara tegas setiap oknum aparat penegak hukum yang diduga terlibat tindak pidana korupsi maupun TPPU.
Selain itu, mereka meminta agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara independen, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan. Massa aksi juga mendorong Presiden Republik Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum agar proses penegakan hukum dapat berjalan tanpa intervensi.
Aliansi Hukum Indonesia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum agar berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai prinsip negara hukum.
Penulis : F/M
Editor : Red







