SUMENEP, detikkota.com – Rencana pengadaan Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G di lingkungan DPRD Sumenep yang sebelumnya dibatalkan kembali menimbulkan tanda tanya publik. Program yang bersumber dari APBD Sumenep senilai Rp500 juta itu diduga tetap didistribusikan kepada sejumlah anggota dewan.
Mengutip Bangsapedia.com, seorang anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya mengakui telah menerima tablet tersebut. “Iya, saya menerima,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).
Di sisi lain, Sekretaris Umum PMII Komisariat UNIBA Madura, M. Wakil, melontarkan kritik atas dugaan distribusi tablet tersebut. Ia menilai sejak awal kebijakan pengadaan ini menunjukkan lemahnya tata kelola di Sekretariat Dewan yang dianggap menjadi pihak paling bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil juga menegaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah data terkait dugaan distribusi tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan mendatangi kantor DPRD Sumenep jika temuan itu terbukti. “Saat ini kami sudah mengantongi beberapa data,” ujarnya.
Ia menambahkan, Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G disebut sudah tidak lagi diproduksi di Indonesia. Karena itu, pihaknya mempertanyakan apakah anggaran Rp500 juta layak digunakan jika barang yang dibeli merupakan produk bekas atau hasil lelang.
Dengan kondisi ini, publik mendesak adanya transparansi penuh terkait proses pengadaan barang di lingkungan DPRD Sumenep.
Penulis : Red
Editor : Red







