Dapur MBG Diduga Beroperasi Tanpa IPAL: DLH Tegas, Dinkes Bungkam — Ada Apa?

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Polemik terkait dugaan dapur MBG (Makanan Bergizi Gratis) di Purwakarta yang beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) semakin memanas. Meski sejumlah dapur diduga tidak memenuhi standar sanitasi dasar, terutama terkait IPAL, beberapa fasilitas justru disebut telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di masyarakat.

Kebungkaman Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta atas berbagai pertanyaan publik dan media membuat dugaan tersebut semakin menguat. Media telah berupaya meminta klarifikasi mengenai mekanisme penerbitan SLHS pada fasilitas dapur yang ditengarai belum memiliki IPAL, namun belum mendapat respons dari Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dr. Ano Nugraha, MM. Termasuk pertanyaan mengenai kemungkinan adanya catatan perbaikan atau pengecualian regulasi sebelum sertifikat diterbitkan.

Selain itu, data jumlah total dapur SPPG yang beroperasi di Purwakarta beserta status masa berlaku SLHS masing-masing fasilitas belum juga diungkap. Laporan salah seorang ahli gizi terkait temuan kondisi operasional salah satu SPPG di Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta Kota pun tak memperoleh tindak lanjut ataupun penjelasan dari dinas terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DLH: 42 Dapur MBG Belum Punya IPAL

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta justru buka suara. Kepala DLH, Erlan Diansyah, menegaskan bahwa ada sekitar 42 dapur SPPG MBG yang beroperasi tanpa dilengkapi IPAL, padahal keberadaan instalasi ini merupakan syarat wajib sesuai regulasi lingkungan.

“Urusan IPAL dan sanitasi itu wilayah kami. Aturannya jelas, ada Permen Nomor 11 Tahun 2025. Kami bahkan menemukan ada dapur yang membuang limbah langsung ke sungai. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Erlan saat ditemui awak media.

Erlan menjelaskan bahwa IPAL berfungsi mengolah limbah cair dari dapur MBG, seperti air cucian, sisa makanan, minyak, dan lemak, termasuk air dari toilet, melalui proses fisik dan biologis sebelum dibuang ke lingkungan. “Tujuannya jelas: memastikan limbah tidak mencemari lingkungan dan tetap aman bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

DPRD Telah Memanggil Dinas Terkait

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta telah memanggil pihak SPPG, Dinas Kesehatan, dan DLH untuk membahas persoalan ini. Dari hasil pertemuan itu, terungkap bahwa seluruh dapur SPPG di Purwakarta memang belum memiliki IPAL, meskipun fasilitas tersebut merupakan syarat minimal dalam standar sanitasi dan lingkungan.

Pengamat Kebijakan: “Bungkamnya Dinkes Mengkhianati Kepercayaan Publik”

Pengamat kebijakan publik dari Lembaga Analitika Purwakarta, Rizky Widya Tama, menilai sikap diam Dinas Kesehatan semakin menurunkan kepercayaan publik. “Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus. Jika benar ada dapur tanpa IPAL tapi menerima SLHS, itu adalah masalah serius,” ungkapnya, Jumat (5/12/2025).

Rizky mendesak audit menyeluruh terhadap proses penerbitan SLHS dan operasional dapur MBG. “Jangan sampai program yang seharusnya mulia ini tercoreng oleh kelalaian atau penyimpangan yang dapat membahayakan anak-anak kita,” tegasnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan
Hari Tani Nasional 2026, Bupati Probolinggo Soroti Pupuk dan Harga Komoditas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten

Berita Terbaru