Gubernur Khofifah Tetapkan UMK 2026 untuk 38 Daerah di Jawa Timur

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Gubernur.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Gubernur.

SURABAYA, detikkota.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi menetapkan nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 bagi 38 daerah di Jawa Timur. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026 yang ditandatangani pada Rabu (24/12/2025) malam.

Dalam keputusan tersebut, lima daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur pada 2026 masing-masing adalah Kota Surabaya sebesar Rp5.288.796, Kabupaten Gresik Rp5.195.401, Kabupaten Sidoarjo Rp5.191.541, Kabupaten Pasuruan Rp5.187.681, dan Kabupaten Mojokerto Rp5.176.101.

SK Gubernur menyatakan bahwa besaran UMK 2026 tercantum secara rinci dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan tersebut. Ketentuan UMK ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keputusan itu juga ditegaskan bahwa pengusaha yang telah memberikan upah di atas ketentuan UMK dilarang menurunkan atau mengurangi upah pekerja. Selain itu, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK yang telah ditetapkan.

Apabila pengusaha tidak mematuhi ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2026,” demikian tertulis dalam SK Gubernur Jawa Timur.

Berikut daftar lengkap UMK 2026 untuk 38 kabupaten/kota di Jawa Timur:

1. Kota Surabaya Rp5.288.796;
2. Kabupaten Gresik Rp5.195.401;
3. Kabupaten Sidoarjo Rp5.191.541;
4. Kabupaten Pasuruan Rp5.187.681;
5. Kabupaten Mojokerto Rp5.176.101;
6. Kabupaten Malang Rp3.802.862;
7. Kota Malang Rp3.736.101;
8. Kota Batu Rp3.562.484;
9. Kota Pasuruan Rp3.555.301;
10. Kabupaten Jombang Rp3.320.770;
11. Kabupaten Tuban Rp3.229.092;
12. Kota Mojokerto Rp3.208.556;
13. Kabupaten Lamongan Rp3.196.328;
14. Kabupaten Probolinggo Rp3.164.526;
15. Kota Probolinggo Rp3.045.172;
16. Kabupaten Jember Rp3.012.197;
17. Kabupaten Banyuwangi Rp2.989.145;
18. Kota Kediri Rp2.742.806;
19. Kabupaten Bojonegoro Rp2.685.983;
20. Kabupaten Kediri Rp2.651.603;
21. Kota Blitar Rp2.639.518;
22. Kabupaten Tulungagung Rp2.628.190;
23. Kota Madiun Rp2.588.794;
24. Kabupaten Lumajang Rp2.578.320;
25. Kabupaten Blitar Rp2.567.744;
26. Kabupaten Nganjuk Rp2.564.627;
27. Kabupaten Ngawi Rp2.556.815;
28. Kabupaten Magetan Rp2.553.866;
29. Kabupaten Sumenep Rp2.553.688;
30. Kabupaten Madiun Rp2.553.221;
31. Kabupaten Bangkalan Rp2.550.274;
32. Kabupaten Ponorogo Rp2.549.876;
33. Kabupaten Trenggalek Rp2.530.313;
34. Kabupaten Pamekasan Rp2.528.004;
35. Kabupaten Pacitan Rp2.514.892;
36. Kabupaten Bondowoso Rp2.496.886;
37. Kabupaten Sampang Rp2.484.443;
38. Kabupaten Situbondo Rp2.483.962.

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita: suarasurabaya

Berita Terkait

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin
Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga
Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor
Bupati Pasuruan dan Kapolda Jatim Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Angin Kencang Berpotensi Picu Gelombang Tinggi, BMKG Sumenep Keluarkan Peringatan Dini
Eri Cahyadi Tegaskan Proses Hukum Oknum Jukir yang Ancam Warga di Kapas Krampung

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Senin, 9 Maret 2026 - 10:03 WIB

Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:40 WIB

Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:37 WIB

Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:27 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor

Berita Terbaru