Zona Hijau Maniis Terancam, Warga Protes Kandang Ayam Tanpa Izin

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA detikkota.com – Pembangunan kandang ayam yang cukup besar di wilayah kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, khususnya di lokasi Pasir Jambu, kembali mencuat sebagai kasus pengruksakan alam yang diingkari aparatur desa setempat. Hal ini terungkap melalui video yang diunggah salah seorang warga di akun sosial media. Selasa (30/12/2025).

Warga setempat menyatakan penyesalan terhadap pembangunan tersebut, mengingat izin resmi belum pernah ada. Yang lebih parah, lokasi kandang ayam berdekatan dengan pemukiman warga dan daratan tinggi yang seharusnya dijaga kelestariannya.

“Ternyata lahan yang seharusnya dijaga malah dijadikan ajang kepentingan pribadi demi keuntungan sepihak,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini, belum diketahui CV atau PT mana yang berani membangun kandang ayam di atas lahan tinggi yang berdekatan gunung. Dilaporkan, lokasi tersebut masih termasuk zona hijau yang secara peraturan tidak diperbolehkan untuk pembangunan kandang ayam.

“Miris, mengapa desa dan kecamatan setempat diam saja? Apakah sudah menerima uang dari pengembang tersebut sehingga tidak berani bertindak?” tanya warga yang merasa khawatir.

Dari sisi itu, warga mengajak Bupati Purwakarta, Om Zend, dan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, segera menindaklanjuti aduan masyarakat. Mereka meminta agar pembangunan dan pengembangan kandang ayam segera dihentikan, mengingat dampak yang akan ditimbulkan nanti.

“Jika dibiarkan, hutan akan ruksak, jalan akan ancur, dan zona yang seharusnya untuk bertani malah terbuang sia-sia. Yang paling fatal, bisa menyebabkan pergeseran tanah dan longsor besar yang membahayakan nyawa warga,” jelas Ronal, ketua dan pembina organisasi masyarakat yang mengawal aduan warga.

Dengan musim hujan yang sudah tiba, kekhawatiran akan bencana longsor semakin meningkat. Oleh karena itu, warga meminta Satpol PP Kabupaten Purwakarta segera mengambil tindakan terhadap pengembang yang seenaknya membangun tanpa izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

“Kami juga meminta instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup segera turun tangan. Purwakarta harus bersih dari oknum yang hanya memikirkan kepentingan pribadi,” tegas Ronal.

Sampai berita ini disusun, pihak-pihak terkait belum dapat dihubungi atau ditemukan di lokasi untuk memberikan klarifikasi.

Penulis : Nal

Editor : Nal

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan
Hari Tani Nasional 2026, Bupati Probolinggo Soroti Pupuk dan Harga Komoditas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten

Berita Terbaru