Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang saat mengikuti apel. Ribuan PPPK paruh waktu dipastikan tidak menerima THR 2026.

Ilustrasi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang saat mengikuti apel. Ribuan PPPK paruh waktu dipastikan tidak menerima THR 2026.

LUMAJANG, detikkota.com – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dipastikan tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lumajang menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada regulasi pemerintah pusat terkait pemberian THR bagi aparatur negara.

“Untuk tahun 2026, pemberian THR hanya diperuntukkan bagi ASN, termasuk PPPK penuh waktu. Sementara PPPK paruh waktu belum masuk dalam kategori penerima sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan kebijakan sepihak pemerintah daerah, melainkan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan secara nasional.

“Kami di daerah hanya melaksanakan regulasi. Dasar hukumnya jelas, sehingga tidak memungkinkan untuk mengalokasikan THR bagi PPPK paruh waktu,” katanya.

Selain aspek regulasi, keterbatasan anggaran dalam APBD 2026 juga menjadi pertimbangan. Pemkab Lumajang harus menyesuaikan belanja pegawai dengan kemampuan fiskal daerah.

“Belanja pegawai sudah dihitung sesuai postur APBD. Jika dipaksakan di luar ketentuan, tentu akan menyalahi aturan dan berdampak pada pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab memastikan akan menyampaikan aspirasi PPPK paruh waktu kepada pemerintah pusat agar ke depan ada evaluasi kebijakan.

“Kami memahami harapan teman-teman PPPK paruh waktu. Aspirasi ini akan kami komunikasikan agar ada solusi yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya.

Penulis : M/Red

Editor : M/Red

Sumber Berita: beritajatim

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Senin, 21 September 2026 - 17:13 WIB

Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Berita Terbaru