Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang saat mengikuti apel. Ribuan PPPK paruh waktu dipastikan tidak menerima THR 2026.

Ilustrasi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang saat mengikuti apel. Ribuan PPPK paruh waktu dipastikan tidak menerima THR 2026.

LUMAJANG, detikkota.com – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dipastikan tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lumajang menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada regulasi pemerintah pusat terkait pemberian THR bagi aparatur negara.

“Untuk tahun 2026, pemberian THR hanya diperuntukkan bagi ASN, termasuk PPPK penuh waktu. Sementara PPPK paruh waktu belum masuk dalam kategori penerima sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan kebijakan sepihak pemerintah daerah, melainkan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan secara nasional.

“Kami di daerah hanya melaksanakan regulasi. Dasar hukumnya jelas, sehingga tidak memungkinkan untuk mengalokasikan THR bagi PPPK paruh waktu,” katanya.

Selain aspek regulasi, keterbatasan anggaran dalam APBD 2026 juga menjadi pertimbangan. Pemkab Lumajang harus menyesuaikan belanja pegawai dengan kemampuan fiskal daerah.

“Belanja pegawai sudah dihitung sesuai postur APBD. Jika dipaksakan di luar ketentuan, tentu akan menyalahi aturan dan berdampak pada pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab memastikan akan menyampaikan aspirasi PPPK paruh waktu kepada pemerintah pusat agar ke depan ada evaluasi kebijakan.

“Kami memahami harapan teman-teman PPPK paruh waktu. Aspirasi ini akan kami komunikasikan agar ada solusi yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya.

Penulis : M/Red

Editor : M/Red

Sumber Berita: beritajatim

Berita Terkait

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM
Bupati Fauzi Isi Jabatan Strategis, Perkuat Kinerja Birokrasi Sumenep
Kurangi BBM, Sumenep Uji Coba WFH dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
DPRD dan Pemkab Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Perkuat Ekonomi Daerah
Serapan Baru 2,66 Persen, DPUTR Purwakarta Siap Genjot Proyek Fisik Mulai Triwulan II

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:48 WIB

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen

Kamis, 9 April 2026 - 14:41 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Kamis, 9 April 2026 - 11:51 WIB

Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Rabu, 8 April 2026 - 16:50 WIB

Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM

Rabu, 8 April 2026 - 11:21 WIB

Bupati Fauzi Isi Jabatan Strategis, Perkuat Kinerja Birokrasi Sumenep

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma saat memimpin rapat koordinasi stabilitas stok LPG 3 kilogram dan BBM di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (9/4/2026).

Pemerintahan

Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Kamis, 9 Apr 2026 - 14:41 WIB