JAKARTA, detikkota.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian, maskapai penerbangan, dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) guna merespons dampak dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah terhadap perjalanan umrah.
Pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Selasa (3/3/2026), turut dihadiri perwakilan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa keselamatan jemaah menjadi prioritas utama pemerintah dalam menyikapi situasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kerangka berpikir kita jelas, keselamatan jemaah adalah yang utama. Penundaan bukanlah pembatalan, melainkan langkah mitigasi risiko. Dan ini menunjukkan negara hadir untuk memastikan pelindungan, kepastian, dan ketenangan bagi seluruh jemaah,” ujarnya saat memimpin rapat.
Sebelumnya, Kemenhaj telah mengimbau calon jemaah yang belum berangkat agar menunda perjalanan umrah hingga situasi dinilai lebih kondusif.
Dalam rapat tersebut, disepakati 10 langkah strategis. Di antaranya pembentukan pusat koordinasi terpadu lintas kementerian dan pemangku kepentingan, komitmen pertukaran data dan pembaruan informasi, serta imbauan penundaan keberangkatan hingga keamanan wilayah udara menuju dan dari Arab Saudi dinilai aman.
Kementerian Perhubungan berkomitmen memberikan kemudahan izin penerbangan tambahan (extra flight), sementara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan memfasilitasi pembatalan atau penundaan keberangkatan bagi jemaah yang visanya telah terbit.
Maskapai penerbangan juga menyatakan kesiapan memberikan kebijakan terbaik terkait refund, reschedule, dan re-route tanpa biaya tambahan sesuai kebijakan masing-masing, termasuk penyediaan akomodasi dan konsumsi bagi jemaah yang tertunda kepulangannya atau tertahan di negara transit.
Selain itu, PPIU yang tetap memberangkatkan jemaah diwajibkan menjamin keselamatan dan keamanan jemaah hingga kembali ke Tanah Air serta memberikan edukasi terkait kondisi terkini di Timur Tengah. Bagi yang belum terikat kontrak layanan di Arab Saudi, diharapkan menunda keberangkatan.
Kemenhaj juga akan mengupayakan komunikasi terkait kompensasi atau restitusi atas visa, akomodasi, konsumsi, dan transportasi darat bagi calon jemaah yang gagal berangkat akibat pembatasan penerbangan di sejumlah negara transit.
Pemerintah memastikan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat guna menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kepastian pelayanan bagi jemaah umrah Indonesia.
Penulis : Red
Editor : Red







