PASURUAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengusulkan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) kepada Kementerian Sosial. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat audiensi dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Rusdi didampingi Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Imron Mutamakkin. Audiensi ini dilakukan untuk membahas kebutuhan penambahan kuota PBI-JK bagi masyarakat rentan di Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan data pemerintah daerah, kuota PBI-JK dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Pasuruan mengalami penurunan dalam empat tahun terakhir. Pada 2021 jumlah penerima tercatat sebanyak 604.460 jiwa, namun pada 2024 turun menjadi 549.243 jiwa atau berkurang lebih dari 55 ribu jiwa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penurunan tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan karena jumlah masyarakat rentan di Kabupaten Pasuruan masih tergolong besar, bahkan mencapai lebih dari satu juta jiwa.
Akibatnya, rasio cakupan PBI-JK terhadap masyarakat rentan sempat berada di angka 54,62 persen pada 2024. Kondisi ini menunjukkan hampir setengah warga rentan berpotensi tidak memiliki jaminan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyebutkan bahwa kemampuan APBD daerah telah difokuskan pada layanan dasar dan pembangunan infrastruktur sehingga belum mampu menutup kekurangan kuota tersebut secara mandiri. Karena itu, dukungan pemerintah pusat melalui Kemensos dinilai sangat dibutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Rusdi juga menyampaikan bahwa Pemkab Pasuruan terus memperkuat pemutakhiran data sosial agar program bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.
“Untuk menyinkronkan data, kita sudah membangun command center sehingga kita tahu siapa yang memang berhak menerima bantuan dan siapa yang tidak,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan pentingnya pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial.
Menurutnya, pembaruan data perlu dilakukan secara berkala karena kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis.
“Problem kita selama ini adalah data tidak masuk atau tidak diperbarui,” kata Gus Ipul.
Dengan proyeksi jumlah masyarakat rentan di Kabupaten Pasuruan yang diperkirakan turun menjadi sekitar 818 ribu hingga 825 ribu jiwa pada periode 2025–2026, penambahan kuota PBI-JK dari pemerintah pusat diharapkan mampu meningkatkan cakupan perlindungan kesehatan hingga mendekati 100 persen.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pasuruan serta memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Penulis : IP
Editor : IP







