Eri Cahyadi Tegaskan Proses Hukum Oknum Jukir yang Ancam Warga di Kapas Krampung

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan keterangan terkait kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan oknum juru parkir terhadap warga di kawasan Kapas Krampung.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan keterangan terkait kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan oknum juru parkir terhadap warga di kawasan Kapas Krampung.

SURABAYA, detikkota.com — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merespons tegas insiden viral yang melibatkan oknum juru parkir (jukir) yang diduga melakukan ancaman pembunuhan terhadap seorang warga di kawasan Kapas Krampung.

Eri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia memastikan kasus tersebut diproses melalui jalur hukum.

“Kalau sudah ancaman pembunuhan ya langsung diproses hukum. Kita sudah jalankan itu dan sudah kita laporkan. Aneh sekali, masalah parkir kok sampai ancaman seperti itu,” kata Eri, Jumat (6/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tindakan tersebut sudah melampaui batas persoalan perparkiran dan tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa Surabaya merupakan kota yang menjunjung tinggi hukum serta mengedepankan sikap saling menghormati antarwarga.

Eri juga menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan mentoleransi tindakan premanisme yang dapat merusak suasana kondusif di Kota Pahlawan.

Sebagai langkah pencegahan, ia mengingatkan seluruh juru parkir di Surabaya agar menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban di lingkungan kerja masing-masing.

“Saya minta semua jukir di Surabaya ikut menjaga kota ini agar tetap aman dan damai,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot Surabaya akan terus menindaklanjuti kasus tersebut agar menjadi pelajaran bagi oknum lainnya. Eri memastikan bahwa masyarakat harus merasa aman saat beraktivitas di ruang publik tanpa adanya intimidasi.

“Ini negara hukum yang saling melengkapi. Jangan sampai ada yang mengganggu atau merusaknya. Surabaya tidak boleh ada kejadian seperti itu,” tegasnya.

Penulis : Sur

Editor : Sur

Berita Terkait

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi
Bupati Fauzi Dorong Kabupaten Kepulauan, Sebut Aspirasi Warga Sudah Berlangsung Lama

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Berita Terbaru