SUMENEP, detikkota.com — Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang minim sampah, sebagai upaya mengantisipasi penumpukan limbah selama momentum Lebaran.
Surat edaran yang ditandatangani pada 17 Maret 2026 itu mengimbau seluruh elemen, mulai dari organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, pelaku usaha hingga masyarakat untuk bersama-sama mengurangi timbulan sampah, baik saat arus mudik maupun perayaan Lebaran.
Bupati menegaskan, langkah tersebut bertujuan mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup serta menciptakan kondisi yang bersih dan sehat selama Hari Raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah daerah mendorong pengelolaan sampah di titik-titik strategis seperti terminal, pelabuhan, bandara, rest area, serta jalur arus mudik. Penyediaan fasilitas tempat sampah terpilah dan layanan pengangkutan sampah juga menjadi bagian dari upaya yang dilakukan.
Selain itu, pemerintah meminta adanya pembentukan posko dan satuan tugas khusus penanganan sampah yang bertugas mulai H-7 hingga H+7 Lebaran untuk mengantisipasi lonjakan volume sampah di berbagai lokasi.
Pemkab juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membawa perlengkapan makan sendiri, serta menggunakan wadah yang dapat digunakan berulang kali.
Pada saat pelaksanaan Salat Idulfitri, masyarakat dianjurkan membawa perlengkapan ibadah dari rumah dan tidak meninggalkan sampah di lokasi salat.
Bupati Fauzi juga mengajak masyarakat untuk aktif menyebarkan edukasi terkait pengelolaan sampah melalui berbagai media, termasuk media sosial, dengan kampanye #MudikMinimSampah2026 dan #LebaranMinimSampah.
Melalui kebijakan tersebut, diharapkan perayaan Idulfitri di Sumenep dapat berlangsung lebih ramah lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah secara bertanggung jawab.
Penulis : M
Editor : Id







