Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Rabu, 25 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aktivitas kerja dari rumah (WFH) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang tengah dikaji pemerintah.

Ilustrasi aktivitas kerja dari rumah (WFH) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang tengah dikaji pemerintah.

JAKARTA, detikkota.com – Pemerintah tengah mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari langkah efisiensi, termasuk penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum final. Pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak akan diterapkan secara menyeluruh di semua sektor.

Menteri Sekretaris Negara menyampaikan bahwa sejumlah sektor berpotensi dikecualikan dari kebijakan WFH, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan aktivitas ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” ujarnya.

Selain sektor pelayanan, industri dan perdagangan juga dinilai sulit menerapkan skema kerja jarak jauh karena membutuhkan kehadiran fisik pekerja dalam operasional sehari-hari.

Pemerintah menyebut, kebijakan ini sedang dimatangkan dan akan diumumkan secara resmi setelah seluruh aspek teknis selesai dibahas. Skema yang dikaji mencakup kemungkinan penerapan WFH minimal satu hari dalam satu minggu kerja.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan karena adanya gangguan pasokan energi, melainkan sebagai momentum untuk meningkatkan efisiensi dan evaluasi sistem kerja ke depan.

Rencananya, kebijakan WFH ini akan menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan diharapkan dapat diikuti oleh sektor swasta dengan penyesuaian masing-masing.

Penulis : M

Editor : M/Red

Berita Terkait

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24 Maret 2026, Cek Pergerakannya
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang
Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H
Kapolda Jatim Tinjau Arus Mudik Ketapang–Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi
Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Salurkan Sembako untuk Mahasiswa Jelang Idulfitri
KJS Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran, Wabup Sumenep Turut Mendampingi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:01 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24 Maret 2026, Cek Pergerakannya

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:26 WIB

Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Berita Terbaru

Poster orang hilang yang dirilis Humas Polres Sumenep terkait pencarian Nur Faidah, warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian

Rabu, 25 Mar 2026 - 12:44 WIB