Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Rabu, 25 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aktivitas kerja dari rumah (WFH) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang tengah dikaji pemerintah.

Ilustrasi aktivitas kerja dari rumah (WFH) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang tengah dikaji pemerintah.

JAKARTA, detikkota.com – Pemerintah tengah mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari langkah efisiensi, termasuk penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum final. Pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak akan diterapkan secara menyeluruh di semua sektor.

Menteri Sekretaris Negara menyampaikan bahwa sejumlah sektor berpotensi dikecualikan dari kebijakan WFH, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan aktivitas ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” ujarnya.

Selain sektor pelayanan, industri dan perdagangan juga dinilai sulit menerapkan skema kerja jarak jauh karena membutuhkan kehadiran fisik pekerja dalam operasional sehari-hari.

Pemerintah menyebut, kebijakan ini sedang dimatangkan dan akan diumumkan secara resmi setelah seluruh aspek teknis selesai dibahas. Skema yang dikaji mencakup kemungkinan penerapan WFH minimal satu hari dalam satu minggu kerja.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan karena adanya gangguan pasokan energi, melainkan sebagai momentum untuk meningkatkan efisiensi dan evaluasi sistem kerja ke depan.

Rencananya, kebijakan WFH ini akan menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan diharapkan dapat diikuti oleh sektor swasta dengan penyesuaian masing-masing.

Penulis : M

Editor : M/Red

Berita Terkait

BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan di Sejumlah Wilayah Saat Musim Kemarau 2026
PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau
DPUTR Purwakarta Didatangi Sejumlah Pejabat dan Pengusaha, Ada Agenda Khusus? Menimbulkan Tanda Tanya???
Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah
BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:26 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan di Sejumlah Wilayah Saat Musim Kemarau 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:58 WIB

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:05 WIB

DPUTR Purwakarta Didatangi Sejumlah Pejabat dan Pengusaha, Ada Agenda Khusus? Menimbulkan Tanda Tanya???

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:07 WIB

Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026

Berita Terbaru