Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Rabu, 25 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aktivitas kerja dari rumah (WFH) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang tengah dikaji pemerintah.

Ilustrasi aktivitas kerja dari rumah (WFH) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang tengah dikaji pemerintah.

JAKARTA, detikkota.com – Pemerintah tengah mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari langkah efisiensi, termasuk penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum final. Pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak akan diterapkan secara menyeluruh di semua sektor.

Menteri Sekretaris Negara menyampaikan bahwa sejumlah sektor berpotensi dikecualikan dari kebijakan WFH, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan aktivitas ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” ujarnya.

Selain sektor pelayanan, industri dan perdagangan juga dinilai sulit menerapkan skema kerja jarak jauh karena membutuhkan kehadiran fisik pekerja dalam operasional sehari-hari.

Pemerintah menyebut, kebijakan ini sedang dimatangkan dan akan diumumkan secara resmi setelah seluruh aspek teknis selesai dibahas. Skema yang dikaji mencakup kemungkinan penerapan WFH minimal satu hari dalam satu minggu kerja.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan karena adanya gangguan pasokan energi, melainkan sebagai momentum untuk meningkatkan efisiensi dan evaluasi sistem kerja ke depan.

Rencananya, kebijakan WFH ini akan menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan diharapkan dapat diikuti oleh sektor swasta dengan penyesuaian masing-masing.

Penulis : M

Editor : M/Red

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Berita Terbaru