PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi PC PMII Sumenep saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Sumenep menuntut revisi Perda Tembakau, Kamis (7/5/2026).

Massa aksi PC PMII Sumenep saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Sumenep menuntut revisi Perda Tembakau, Kamis (7/5/2026).

SUMENEP, detikkota.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis (7/5/2026), menuntut revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengusahaan tembakau yang dinilai tidak berpihak kepada petani dan buruh tembakau.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti Perda Nomor 6 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 yang dianggap belum mampu memberikan perlindungan menyeluruh terhadap petani tembakau di Kabupaten Sumenep.

Ketua PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh atau yang akrab disapa Eros, menyebut regulasi yang ada saat ini masih lemah dalam menjamin kesejahteraan petani maupun buruh tembakau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menuntut agar pertembakauan di Kabupaten Sumenep benar-benar dipikirkan mulai dari budidaya hingga industri hasil tembakau. Ini merupakan ikhtiar untuk mengangkat martabat petani dan buruh tembakau,” ujar Eros saat menyampaikan orasi.

Menurutnya, regulasi yang berlaku saat ini lebih banyak mengatur aspek administrasi dan tata niaga, namun belum menyentuh persoalan mendasar seperti subsidi pupuk, perlindungan harga, jaminan pembelian hasil panen, hingga kesejahteraan buruh tembakau.

PMII juga menyoroti praktik tata niaga tembakau yang masih didominasi tengkulak. Bahkan, mereka menyebut ada petani yang belum menerima pembayaran hasil penjualan tembakau sejak satu tahun terakhir.

Selain itu, kondisi buruh tembakau juga menjadi perhatian karena upah yang diterima dinilai masih jauh dari layak, berkisar Rp700 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

Dalam tuntutannya, PMII meminta Pemkab Sumenep segera merevisi perda tembakau yang dinilai sudah tidak relevan. Mereka juga mendesak agar pemerintah daerah membentuk forum musyawarah terbuka yang melibatkan akademisi, aktivis, tokoh agama, dan petani tembakau dalam waktu 2×24 jam.

PMII turut meminta agar penyusunan naskah akademik perda dilakukan oleh perguruan tinggi lokal bersama aktivis di Sumenep.

Selain itu, massa aksi menuntut penguatan pengawasan industri tembakau dan pemberantasan mafia tembakau di lingkungan Kabupaten Sumenep.

Dalam usulan revisi perda, PMII meminta agar regulasi baru memuat perlindungan kesejahteraan petani, penguatan sanksi hukum, penghapusan mekanisme sumbangan pihak ketiga dalam Pasal 17, pengaturan aspek lingkungan dan kesehatan, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), perlindungan upah buruh, hingga penggunaan alat dalam proses grading tembakau.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, yang menemui massa aksi menyatakan pemerintah daerah siap menerima aspirasi mahasiswa.

“Kami berkomitmen menerima aspirasi teman-teman mahasiswa dan berupaya memasukkan revisi perda pertembakauan untuk dianggarkan dalam anggaran perubahan,” kata Agus di hadapan massa aksi.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah
BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:58 WIB

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:07 WIB

Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:56 WIB

Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang

Berita Terbaru

Massa aksi PC PMII Sumenep saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Sumenep menuntut revisi Perda Tembakau, Kamis (7/5/2026).

News

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:58 WIB