PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi PC PMII Sumenep saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Sumenep menuntut revisi Perda Tembakau, Kamis (7/5/2026).

Massa aksi PC PMII Sumenep saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Sumenep menuntut revisi Perda Tembakau, Kamis (7/5/2026).

SUMENEP, detikkota.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis (7/5/2026), menuntut revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengusahaan tembakau yang dinilai tidak berpihak kepada petani dan buruh tembakau.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti Perda Nomor 6 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 yang dianggap belum mampu memberikan perlindungan menyeluruh terhadap petani tembakau di Kabupaten Sumenep.

Ketua PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh atau yang akrab disapa Eros, menyebut regulasi yang ada saat ini masih lemah dalam menjamin kesejahteraan petani maupun buruh tembakau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menuntut agar pertembakauan di Kabupaten Sumenep benar-benar dipikirkan mulai dari budidaya hingga industri hasil tembakau. Ini merupakan ikhtiar untuk mengangkat martabat petani dan buruh tembakau,” ujar Eros saat menyampaikan orasi.

Menurutnya, regulasi yang berlaku saat ini lebih banyak mengatur aspek administrasi dan tata niaga, namun belum menyentuh persoalan mendasar seperti subsidi pupuk, perlindungan harga, jaminan pembelian hasil panen, hingga kesejahteraan buruh tembakau.

PMII juga menyoroti praktik tata niaga tembakau yang masih didominasi tengkulak. Bahkan, mereka menyebut ada petani yang belum menerima pembayaran hasil penjualan tembakau sejak satu tahun terakhir.

Selain itu, kondisi buruh tembakau juga menjadi perhatian karena upah yang diterima dinilai masih jauh dari layak, berkisar Rp700 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

Dalam tuntutannya, PMII meminta Pemkab Sumenep segera merevisi perda tembakau yang dinilai sudah tidak relevan. Mereka juga mendesak agar pemerintah daerah membentuk forum musyawarah terbuka yang melibatkan akademisi, aktivis, tokoh agama, dan petani tembakau dalam waktu 2×24 jam.

PMII turut meminta agar penyusunan naskah akademik perda dilakukan oleh perguruan tinggi lokal bersama aktivis di Sumenep.

Selain itu, massa aksi menuntut penguatan pengawasan industri tembakau dan pemberantasan mafia tembakau di lingkungan Kabupaten Sumenep.

Dalam usulan revisi perda, PMII meminta agar regulasi baru memuat perlindungan kesejahteraan petani, penguatan sanksi hukum, penghapusan mekanisme sumbangan pihak ketiga dalam Pasal 17, pengaturan aspek lingkungan dan kesehatan, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), perlindungan upah buruh, hingga penggunaan alat dalam proses grading tembakau.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, yang menemui massa aksi menyatakan pemerintah daerah siap menerima aspirasi mahasiswa.

“Kami berkomitmen menerima aspirasi teman-teman mahasiswa dan berupaya memasukkan revisi perda pertembakauan untuk dianggarkan dalam anggaran perubahan,” kata Agus di hadapan massa aksi.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru