Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

barang bukti hasil kejahatan.

barang bukti hasil kejahatan.

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Guluk-Guluk, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di jalan kampung Dusun Brumbung. Korban berinisial M (65), warga setempat, menjadi sasaran pelaku saat hendak menuju sungai.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sempat berinteraksi dengan korban dengan dalih mencari alamat, sebelum akhirnya melakukan aksi perampasan,” ujarnya.

Tak lama setelah itu, pelaku mendekati korban dan secara tiba-tiba menarik kalung emas yang dikenakan korban. Usai berhasil merampas perhiasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan melakukan pengejaran bersama warga, namun pelaku berhasil kabur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial H (35), warga Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan. Tersangka kemudian ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa nota pembelian emas, rekaman CCTV dalam flashdisk, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Kapolres Sumenep mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Guluk-Guluk atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan dengan kekerasan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Guluk-Guluk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Situasi kamtibmas di wilayah tersebut dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru