Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pita cukai rokok. Aparat lintas lembaga dikabarkan tengah menyiapkan operasi besar terkait dugaan penyalahgunaan pita cukai dan peredaran rokok ilegal di Jawa Timur, khususnya Madura.

Ilustrasi pita cukai rokok. Aparat lintas lembaga dikabarkan tengah menyiapkan operasi besar terkait dugaan penyalahgunaan pita cukai dan peredaran rokok ilegal di Jawa Timur, khususnya Madura.

SURABAYA, detikkota.com – Dugaan operasi besar penindakan praktik penyalahgunaan pita cukai dan peredaran rokok ilegal tengah mencuat di Jawa Timur. Informasi yang beredar menyebutkan, langkah ini akan melibatkan sejumlah lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penanganan kasus ini disebut tidak lagi bersifat parsial, melainkan menyasar berbagai lapisan pelaku usaha di sektor industri hasil tembakau, terutama di wilayah Madura.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua Klaster Penanganan

Berdasarkan informasi yang beredar, penindakan akan dibagi dalam dua klaster utama.

Klaster pertama ditangani KPK, dengan fokus pada dugaan penyalahgunaan pita cukai, termasuk praktik yang dikenal sebagai “beternak pita cukai SKT”. Praktik ini merujuk pada dugaan pengadaan pita cukai dalam jumlah besar yang tidak sebanding dengan kapasitas produksi riil, serta indikasi distribusi di luar mekanisme resmi.

Dalam penanganannya, KPK juga disebut menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan praktik tersebut. Analisis transaksi keuangan oleh PPATK menjadi salah satu pintu masuk untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana korupsi.

Sementara itu, klaster kedua ditangani Polri dengan fokus pada pelanggaran pidana langsung, seperti produksi rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai tidak sah, hingga distribusi rokok ilegal di pasar.

Sejumlah Nama Pengusaha Beredar

Seiring dengan mencuatnya kabar ini, sejumlah nama pengusaha rokok di Jawa Timur disebut-sebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Di wilayah Pamekasan, nama H. Khairul Umam (H. Her) dari PT Bawang Mas Group dikabarkan telah lebih dulu dipanggil. Selain itu, sejumlah nama lain dari berbagai daerah seperti Pamekasan, Malang, hingga Sumenep juga ikut beredar dalam daftar yang disebut akan diperiksa.

Namun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait daftar nama tersebut.

Jejak Transaksi Keuangan

Selain pengusaha, sejumlah nama juga disebut dalam kaitannya dengan hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK. Penelusuran ini diduga berkaitan dengan indikasi aliran dana mencurigakan di sektor industri rokok.

Meski demikian, informasi ini masih bersifat belum terkonfirmasi dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

271 PR UMKM Ikut Terseret

Yang menarik, operasi ini disebut tidak hanya menyasar pelaku besar. Sebanyak 271 perusahaan rokok (PR) skala UMKM di Madura dikabarkan akan turut diperiksa.

Pemeriksaan terhadap ratusan PR tersebut disebut akan dilakukan oleh KPK dengan pelaksanaan teknis di tingkat kepolisian daerah sebagai bagian dari pendalaman dugaan penyimpangan pita cukai.

Langkah ini menunjukkan bahwa penanganan kasus berpotensi menyentuh struktur industri rokok rakyat secara luas, tidak hanya individu tertentu.

Menunggu Konfirmasi Resmi

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari KPK, Polri, maupun lembaga terkait lainnya mengenai kebenaran informasi yang beredar tersebut.

Publik diimbau untuk menunggu klarifikasi resmi serta tidak berspekulasi berlebihan, mengingat proses hukum memerlukan pembuktian yang objektif dan transparan.

Penulis : M

Editor : M/Red

Berita Terkait

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus
Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan
Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut
Arus Balik Tol Trans Jawa Kondusif, 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Puncak Arus Balik Lebaran, Pelabuhan Ketapang Dipadati Kendaraan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Selasa, 7 April 2026 - 11:03 WIB

Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan

Berita Terbaru