SURABAYA, detikkota.com – Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep mengamankan temuan barang yang diduga narkotika dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menyatakan, barang bukti tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk memastikan kandungan zat sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum.
“Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Giligenting langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara sekitar pukul 16.15 WIB.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI”. Sebanyak 9 bungkusan ditemukan dalam sebuah tas berbahan terpal berwarna abu-abu, sedangkan 14 bungkusan lainnya ditemukan tersebar di sekitar lokasi.
Seluruh barang kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil uji laboratoris sementara, sebanyak 22 bungkusan terkonfirmasi mengandung kokain, sementara satu bungkusan lainnya merupakan plastik kosong.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kapolda Jatim menegaskan, penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan pelayanan informasi kepada media agar setiap perkembangan dapat tersampaikan secara berimbang kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu aparat dengan melaporkan temuan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini,” tambahnya.
Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi generasi bangsa.
Penulis : M
Editor : Id







