Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lumajang Indah Amperawati saat meresmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya, Minggu (19/4/2026).

Bupati Lumajang Indah Amperawati saat meresmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya, Minggu (19/4/2026).

LUMAJANG, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang meresmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya sebagai fasilitas pendukung bagi pasien rujukan yang menjalani pengobatan di rumah sakit, Minggu (19/4/2026).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan rumah singgah ini disediakan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya terkait biaya tempat tinggal selama menjalani pengobatan di luar daerah.

“Rumah singgah ini kami hadirkan agar warga Lumajang memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman selama berobat, sehingga mereka bisa fokus pada proses penyembuhan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan respons atas kebutuhan masyarakat yang kerap menghadapi biaya tambahan selama menjalani perawatan dalam waktu lama di kota rujukan.

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menambahkan bahwa kehadiran Graha Lamajang menjadi bentuk nyata pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam membantu warga, terutama saat menghadapi kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus,” katanya.

Rumah singgah ini dilengkapi lima kamar dengan kapasitas hingga sepuluh pasien serta ruang pendamping keluarga. Masa tinggal diberikan hingga tujuh hari dan dapat diperpanjang sampai satu bulan berdasarkan rekomendasi medis.

Untuk memudahkan akses, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung maupun melalui layanan digital seperti WhatsApp. Fasilitas juga dilengkapi sarana pendukung seperti alat pemadam kebakaran dan kursi roda, termasuk untuk kebutuhan khusus.

Lokasi Graha Lamajang yang berada sekitar satu kilometer dari RSUD Dr. Soetomo Surabaya dinilai strategis karena memudahkan mobilitas pasien dan mengurangi biaya transportasi.

Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap keberadaan rumah singgah ini dapat meningkatkan akses layanan kesehatan yang lebih merata dan meringankan beban masyarakat selama menjalani pengobatan di luar daerah.

Penulis : Ar/An

Editor : M/Red

Berita Terkait

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733
Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah
Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa
Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan
Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM
Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:30 WIB

Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Kamis, 16 April 2026 - 17:24 WIB

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa

Kamis, 16 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Kamis, 16 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah

Berita Terbaru