Diduga Tak Sesuai Pekerjaan, Rehab Gedung Diskanak Purwakarta Disorot

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek rehabilitasi gedung 7 milik Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta.

Proyek rehabilitasi gedung 7 milik Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta.

PURWAKARTA, detikkota.com – Proyek rehabilitasi gedung 7 milik Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta menuai sorotan, Senin (4/5/2026).

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp84,6 juta dengan waktu pelaksanaan 14 hari kalender, dikerjakan oleh CV Ridwan Perkasa dan bersumber dari APBD 2026.

Di lapangan, muncul dugaan bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya sebatas pengecatan, sehingga memicu pertanyaan dari sejumlah pihak terkait kesesuaian pekerjaan dengan rencana anggaran biaya (RAB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian. Pekerja diduga tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan yang memadai.

Terlihat hanya menggunakan helm tanpa didukung alat pelindung lain seperti sepatu keselamatan maupun tali pengaman, terutama saat bekerja di ketinggian. Kondisi ini dinilai berisiko dan berpotensi melanggar standar keselamatan kerja.

Ketua MIO Purwakarta, Ronal, bersama Wakil Ketua BPPKB Musa Mulyana, menyatakan akan mengajukan audiensi kepada pihak Diskanak untuk meminta klarifikasi.

“Kami akan melayangkan surat audiensi kepada dinas terkait guna meminta penjelasan, terutama kepada Kepala Dinas, terkait pelaksanaan pekerjaan ini apakah sudah sesuai dengan RAB atau belum,” ujar Ronal.

Selain menyoroti nilai anggaran yang dinilai cukup besar, mereka juga menilai durasi pekerjaan yang relatif singkat perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.

Pihaknya mendorong adanya transparansi dari instansi terkait. Bahkan, mereka tidak menutup kemungkinan akan membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum (APH) apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Penulis : Nal

Editor : Nal

Berita Terkait

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi
Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni
Rembug Lansia Banyuwangi Jadi Wadah Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
PSHT Cabang Sumenep Perkuat Silaturahmi dengan Yon TP 931/Ksatria Jokotole
Doa untuk Sang Proklamator Digelar Serentak di Sumenep, Bupati Ajak Generasi Muda Teladani Pemikiran Bung Karno
Pemeliharaan Jalan Pameungpeuk–Gandasoli Dapat Apresiasi Warga, Akses Transportasi Kian Lancar

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:53 WIB

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:41 WIB

Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:01 WIB

MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:37 WIB

Rembug Lansia Banyuwangi Jadi Wadah Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Berita Terbaru