Diduga Tak Sesuai Pekerjaan, Rehab Gedung Diskanak Purwakarta Disorot

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek rehabilitasi gedung 7 milik Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta.

Proyek rehabilitasi gedung 7 milik Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta.

PURWAKARTA, detikkota.com – Proyek rehabilitasi gedung 7 milik Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta menuai sorotan, Senin (4/5/2026).

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp84,6 juta dengan waktu pelaksanaan 14 hari kalender, dikerjakan oleh CV Ridwan Perkasa dan bersumber dari APBD 2026.

Di lapangan, muncul dugaan bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya sebatas pengecatan, sehingga memicu pertanyaan dari sejumlah pihak terkait kesesuaian pekerjaan dengan rencana anggaran biaya (RAB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian. Pekerja diduga tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan yang memadai.

Terlihat hanya menggunakan helm tanpa didukung alat pelindung lain seperti sepatu keselamatan maupun tali pengaman, terutama saat bekerja di ketinggian. Kondisi ini dinilai berisiko dan berpotensi melanggar standar keselamatan kerja.

Ketua MIO Purwakarta, Ronal, bersama Wakil Ketua BPPKB Musa Mulyana, menyatakan akan mengajukan audiensi kepada pihak Diskanak untuk meminta klarifikasi.

“Kami akan melayangkan surat audiensi kepada dinas terkait guna meminta penjelasan, terutama kepada Kepala Dinas, terkait pelaksanaan pekerjaan ini apakah sudah sesuai dengan RAB atau belum,” ujar Ronal.

Selain menyoroti nilai anggaran yang dinilai cukup besar, mereka juga menilai durasi pekerjaan yang relatif singkat perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.

Pihaknya mendorong adanya transparansi dari instansi terkait. Bahkan, mereka tidak menutup kemungkinan akan membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum (APH) apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Penulis : Nal

Editor : Nal

Berita Terkait

Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta
Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan
Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak
Purwakarta Bergemuruh, Karnaval Mobil Hias Semarakkan Hari Kemerdekaan
HUT ke-81 RI, DPD PAN Sumenep Gelar Upacara Kemerdekaan
Salawat Nabi dan Indonesia Raya Menggema di Taneyan Lanjang Pocang Temor
Mampir ke Aing Beje Kenek, Polisi Amankan 51 Botol Arak

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Purwakarta Bergemuruh, Karnaval Mobil Hias Semarakkan Hari Kemerdekaan

Berita Terbaru