Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, keluar dari Gedung Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, keluar dari Gedung Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

JAKARTA, detikkota.com – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tidak menjadi satu-satunya mantan pejabat BGN yang keluar dari Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan mengenakan rompi tahanan pada Rabu (3/6/2026).

Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga terlihat digiring petugas penyidik menuju kendaraan tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Keduanya bahkan tampak diborgol saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dadan keluar sekitar pukul 17.10 WIB dengan pengawalan ketat petugas. Ia tampak tertunduk dan tidak memberikan keterangan kepada awak media sebelum masuk ke mobil tahanan. Beberapa saat kemudian, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga digiring keluar untuk dibawa ke tempat penahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penahanan terhadap ketiga mantan petinggi BGN tersebut dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Langkah itu berlangsung pada hari yang sama dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor BGN di Jakarta terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Dalam keputusan yang sama, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga diberhentikan dari posisi Wakil Kepala BGN.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyebut salah satu informasi yang diterima pemerintah terkait dugaan persoalan di BGN adalah praktik jual beli titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG. Namun hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak dalam kasus yang sedang diselidiki.

Hingga Rabu malam, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi lengkap terkait dugaan korupsi yang menyeret ketiga mantan pimpinan BGN tersebut.

Penulis : Jack

Editor : Red/M

Berita Terkait

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG
BRIN Ingatkan Ancaman Genangan Permanen di Pantura Jawa Akibat Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut
Rutan Sumenep Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Zero Halinar
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 17,5 Kg Emas ke Hongkong Senilai Rp45 Miliar
Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:52 WIB

Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:16 WIB

BRIN Ingatkan Ancaman Genangan Permanen di Pantura Jawa Akibat Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Berita Terbaru