JAKARTA, detikkota.com – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tidak menjadi satu-satunya mantan pejabat BGN yang keluar dari Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan mengenakan rompi tahanan pada Rabu (3/6/2026).
Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga terlihat digiring petugas penyidik menuju kendaraan tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Keduanya bahkan tampak diborgol saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Dadan keluar sekitar pukul 17.10 WIB dengan pengawalan ketat petugas. Ia tampak tertunduk dan tidak memberikan keterangan kepada awak media sebelum masuk ke mobil tahanan. Beberapa saat kemudian, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga digiring keluar untuk dibawa ke tempat penahanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penahanan terhadap ketiga mantan petinggi BGN tersebut dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Langkah itu berlangsung pada hari yang sama dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor BGN di Jakarta terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Dalam keputusan yang sama, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga diberhentikan dari posisi Wakil Kepala BGN.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyebut salah satu informasi yang diterima pemerintah terkait dugaan persoalan di BGN adalah praktik jual beli titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG. Namun hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak dalam kasus yang sedang diselidiki.
Hingga Rabu malam, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi lengkap terkait dugaan korupsi yang menyeret ketiga mantan pimpinan BGN tersebut.
Penulis : Jack
Editor : Red/M







