Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Gapura masih menyelidiki penemuan jenazah seorang perempuan di area parit persawahan Dusun Rombu Polalang, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Polsek Gapura masih menyelidiki penemuan jenazah seorang perempuan di area parit persawahan Dusun Rombu Polalang, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

SUMENEP, detikkota.com – Kepolisian Resor Sumenep melalui Polsek Gapura masih menyelidiki penemuan jenazah seorang perempuan di area parit persawahan Dusun Rombu Polalang, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban diketahui bernama Buyani (45), seorang petani warga Dusun Panile, Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura.

Kapolsek Gapura IPTU Suki, mewakili Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., mengatakan penemuan korban bermula dari laporan warga yang menemukan tubuh korban di sekitar lokasi persawahan. Warga kemudian meminta bantuan masyarakat sebelum jenazah dievakuasi ke rumah duka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Gapura bersama Satreskrim Polres Sumenep, Unit Identifikasi Satreskrim, serta petugas Puskesmas Gapura langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban ditemukan luka di bagian belakang leher, serta luka robek dan luka sayat pada bagian belakang kepala yang diduga akibat adanya kekerasan. Untuk memastikan penyebab kematian, petugas telah melakukan Visum et Repertum (VER),” ujar IPTU Suki.

Meski demikian, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan menerima serta mengikhlaskan kepergian korban.

Kendati autopsi tidak dilakukan, kepolisian memastikan proses penyelidikan tetap berjalan. Sejumlah langkah telah ditempuh, mulai dari membuat Laporan Polisi Model A, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta hasil visum, memeriksa saksi-saksi, hingga berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

IPTU Suki mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab meninggalnya korban dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan memberikan kepercayaan kepada penyidik dalam mengungkap peristiwa ini,” tegasnya.

Polres Sumenep menyatakan akan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : M

Editor : Red

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru