SUMENEP, detikkota.com – Polsek Ambunten, Polresta Sumenep, menyelidiki kasus dugaan pencurian yang terjadi di rumah milik seorang warga di Dusun Jungtoro’ Dajah, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp22,5 juta.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Ambunten AKP Agus Purnomo mengatakan, laporan terkait peristiwa tersebut diterima pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kasus itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/VII/2026/SPKT/Polsek Ambunten/Polresta Sumenep/Polda Jawa Timur.
Korban diketahui bernama Hj. Amina (65), seorang wiraswasta asal Dusun Jungtoro’ Dajah, Desa Ambunten Timur. Laporan kepada polisi diajukan oleh menantu korban, Ahmad Suni.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan pelapor, aksi pencurian baru diketahui pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB ketika dirinya bersama sang istri mendatangi rumah korban yang saat itu sedang berada di Kota Malang.
Setibanya di lokasi, mereka menemukan jendela kamar bagian depan terbuka dengan bekas congkelan. Setelah memeriksa isi rumah, diketahui sejumlah barang telah hilang, di antaranya 12 lembar kain hambal, 12 lembar sarung sampir, 12 lusin piring besar, 12 lusin piring kecil, serta uang tunai sebesar Rp12,5 juta yang disimpan di dalam lipatan kain hambal.
Selain itu, bagian belakang rumah ditemukan dalam kondisi berantakan. Pelapor menduga pelaku masuk dengan merusak jendela depan, lalu keluar melalui pintu belakang setelah membawa barang-barang milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp22,5 juta.
AKP Agus Purnomo menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan pelapor, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
“Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Ambunten masih melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap identitas serta menangkap pelaku pencurian tersebut,” ujarnya.
Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Penulis : M
Editor : Red







