MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Nilai Pernyataannya Hina Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkumpulan Media Independen Online (MIO) Indonesia resmi melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea (HPH) ke Polda Metro Jaya pada Selasa (21/7/2026).

Perkumpulan Media Independen Online (MIO) Indonesia resmi melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea (HPH) ke Polda Metro Jaya pada Selasa (21/7/2026).

JAKARTA, detikkota.com – Perkumpulan Media Independen Online (MIO) Indonesia resmi melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea (HPH) ke Polda Metro Jaya pada Selasa (21/7/2026). Laporan tersebut diajukan karena MIO Indonesia menilai pernyataan Hotman di ruang publik telah merendahkan dan menghina profesi wartawan.

Ketua Umum MIO Indonesia, Ays Prayogie, menegaskan bahwa langkah hukum tersebut bukan bertujuan membungkam kebebasan berpendapat maupun menyerang pribadi Hotman Paris. Menurutnya, laporan itu merupakan bentuk sikap organisasi dalam menjaga kehormatan profesi jurnalistik.

“Kami menilai pernyataan Hotman Paris dalam ruang publik yang ditujukan kepada wartawan telah menunjukkan sikap merendahkan dan menghina harkat profesi wartawan. Pernyataannya seperti yang kita saksikan berseliweran di berbagai platform media sosial, ‘Kalau gak ngerti pasal, lebih baik berhenti jadi wartawan,’ serta pernyataan lain yang mempertanyakan kapasitas dan intelektualitas wartawan dengan ucapan yang merendahkan, bukan lagi semata-mata perbedaan pendapat dalam sebuah konferensi pers,” ujar Ays Prayogie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ays menegaskan, profesi wartawan merupakan salah satu pilar demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang. Karena itu, setiap bentuk pernyataan yang dinilai merendahkan martabat profesi jurnalistik patut dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

MIO Indonesia berharap proses hukum atas laporan tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi pengingat agar setiap pihak menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

MEC 2026 Umumkan Peringkat Terbaik, Sumenep Mendominasi Kategori Pelajar
MEC 2026 Digelar di Keraton Sumenep, Budaya Jadi Penggerak Ekonomi
Jenal Aripin Bantah Jadi Dalang Demo Jalan Badami–Loji
Polsek Kangean Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Simpan Sabu 0,32 Gram
Raja hingga Kerabat Kerajaan Nusantara Akan Hadiri MEC 2026 di Sumenep
Polres Gresik Gagalkan Pengiriman 10,8 Kg Ganja, Disembunyikan dalam Vespa
PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi serta Penguatan SDM
Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Jadi Bendahara Negara

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 02:17 WIB

MEC 2026 Umumkan Peringkat Terbaik, Sumenep Mendominasi Kategori Pelajar

Minggu, 20 September 2026 - 02:03 WIB

MEC 2026 Digelar di Keraton Sumenep, Budaya Jadi Penggerak Ekonomi

Jumat, 18 September 2026 - 22:50 WIB

Jenal Aripin Bantah Jadi Dalang Demo Jalan Badami–Loji

Kamis, 17 September 2026 - 14:57 WIB

Polsek Kangean Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Simpan Sabu 0,32 Gram

Rabu, 16 September 2026 - 16:42 WIB

Raja hingga Kerabat Kerajaan Nusantara Akan Hadiri MEC 2026 di Sumenep

Berita Terbaru