Ketua SERDADU Minta TIHT Tak Sekadar Hasil Rapat, Harus Diterapkan di Lapangan

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Serikat Pemuda Madura (SERDADU), Ahmad Efendi.

Serikat Pemuda Madura (SERDADU), Ahmad Efendi.

SUMENEP, detikkota.com – Ketua Serikat Pemuda Madura (SERDADU), Ahmad Efendi, meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan penerapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2026 tidak berhenti pada penetapan angka, tetapi benar-benar diterapkan saat proses pembelian hasil panen petani.

Menurut Ahmad Efendi, kebijakan penetapan TIHT merupakan langkah positif untuk memberikan kepastian harga bagi petani. Namun, ia menilai efektivitas kebijakan tersebut sangat bergantung pada pengawasan di lapangan selama musim panen berlangsung.

“Penetapan harga memang penting, tetapi yang lebih penting adalah memastikan harga itu benar-benar diterapkan. Jangan sampai angka yang disepakati hanya menjadi hasil rapat, sementara petani tetap menjual tembakaunya di bawah harga yang telah ditetapkan,” kata Ahmad Efendi, Jumat (31/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, persoalan yang selama ini dihadapi petani tidak hanya berkaitan dengan besaran harga, tetapi juga lemahnya pengawasan terhadap proses transaksi antara petani dan pembeli. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat posisi tawar petani masih relatif lemah.

Karena itu, SERDADU mendorong Pemkab Sumenep bersama instansi terkait membangun mekanisme pengawasan yang efektif, termasuk menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses apabila ditemukan praktik pembelian tembakau di bawah TIHT.

“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten. Pemerintah jangan hanya hadir saat penetapan harga, tetapi juga saat petani menghadapi persoalan di lapangan,” ujarnya.

Selain memperkuat pengawasan, Ahmad Efendi juga meminta pemerintah bersikap tegas terhadap pihak yang terbukti mengabaikan ketentuan harga, apabila terdapat aturan yang mengatur sanksinya.

Ia menegaskan, keberhasilan kebijakan TIHT tidak hanya diukur dari angka yang ditetapkan, melainkan dari sejauh mana petani benar-benar memperoleh harga sesuai ketentuan saat menjual hasil panennya.

“Petani merupakan bagian penting dalam keberlangsungan sektor tembakau di Sumenep. Karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan dan kepastian harga yang adil,” pungkasnya.

Penulis : M

Editor : Red

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Terima Kunjungan Dirut BPRS, Bahas Penguatan Sinergi Antarinstansi
Kenaikan Tukin TNI: Negara Jangan Hanya Cepat Meningkatkan Kesejahteraan Aparat, tetapi Lambat Menjawab Jeritan Rakyat
Kapolresta Sumenep dan MIO Sepakat Perkuat Sinergi
Alumni dan SMAN 1 Kalianget Kolaborasi Rehabilitasi Mushollah Nurul Yaqin
Bupati Sumenep Minta BLT DBHCHT Dongkrak Kesejahteraan Buruh Tembakau
Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Sopir Truk Garam Cegah Ceceran Muatan di Jalan
Kolaborasi SMKN 1 Kalianget dan Honda Sinar Baru Hadirkan Servis Motor Gratis, Siswa Ikut Asah Kompetensi
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap di Sumenep, Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Ketua SERDADU Minta TIHT Tak Sekadar Hasil Rapat, Harus Diterapkan di Lapangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Kapolresta Sumenep Terima Kunjungan Dirut BPRS, Bahas Penguatan Sinergi Antarinstansi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:59 WIB

Kenaikan Tukin TNI: Negara Jangan Hanya Cepat Meningkatkan Kesejahteraan Aparat, tetapi Lambat Menjawab Jeritan Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:09 WIB

Kapolresta Sumenep dan MIO Sepakat Perkuat Sinergi

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:50 WIB

Bupati Sumenep Minta BLT DBHCHT Dongkrak Kesejahteraan Buruh Tembakau

Berita Terbaru

Foto bersama Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., bersama Pengurus Daerah (PD) Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Sumenep.

News

Kapolresta Sumenep dan MIO Sepakat Perkuat Sinergi

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:09 WIB