Ketua SERDADU Minta TIHT Tak Sekadar Hasil Rapat, Harus Diterapkan di Lapangan

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Serikat Pemuda Madura (SERDADU), Ahmad Efendi.

Serikat Pemuda Madura (SERDADU), Ahmad Efendi.

SUMENEP, detikkota.com – Ketua Serikat Pemuda Madura (SERDADU), Ahmad Efendi, meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan penerapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2026 tidak berhenti pada penetapan angka, tetapi benar-benar diterapkan saat proses pembelian hasil panen petani.

Menurut Ahmad Efendi, kebijakan penetapan TIHT merupakan langkah positif untuk memberikan kepastian harga bagi petani. Namun, ia menilai efektivitas kebijakan tersebut sangat bergantung pada pengawasan di lapangan selama musim panen berlangsung.

“Penetapan harga memang penting, tetapi yang lebih penting adalah memastikan harga itu benar-benar diterapkan. Jangan sampai angka yang disepakati hanya menjadi hasil rapat, sementara petani tetap menjual tembakaunya di bawah harga yang telah ditetapkan,” kata Ahmad Efendi, Jumat (31/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, persoalan yang selama ini dihadapi petani tidak hanya berkaitan dengan besaran harga, tetapi juga lemahnya pengawasan terhadap proses transaksi antara petani dan pembeli. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat posisi tawar petani masih relatif lemah.

Karena itu, SERDADU mendorong Pemkab Sumenep bersama instansi terkait membangun mekanisme pengawasan yang efektif, termasuk menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses apabila ditemukan praktik pembelian tembakau di bawah TIHT.

“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten. Pemerintah jangan hanya hadir saat penetapan harga, tetapi juga saat petani menghadapi persoalan di lapangan,” ujarnya.

Selain memperkuat pengawasan, Ahmad Efendi juga meminta pemerintah bersikap tegas terhadap pihak yang terbukti mengabaikan ketentuan harga, apabila terdapat aturan yang mengatur sanksinya.

Ia menegaskan, keberhasilan kebijakan TIHT tidak hanya diukur dari angka yang ditetapkan, melainkan dari sejauh mana petani benar-benar memperoleh harga sesuai ketentuan saat menjual hasil panennya.

“Petani merupakan bagian penting dalam keberlangsungan sektor tembakau di Sumenep. Karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan dan kepastian harga yang adil,” pungkasnya.

Penulis : M

Editor : Red

Berita Terkait

MEC 2026 Umumkan Peringkat Terbaik, Sumenep Mendominasi Kategori Pelajar
MEC 2026 Digelar di Keraton Sumenep, Budaya Jadi Penggerak Ekonomi
Jenal Aripin Bantah Jadi Dalang Demo Jalan Badami–Loji
Polsek Kangean Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Simpan Sabu 0,32 Gram
Raja hingga Kerabat Kerajaan Nusantara Akan Hadiri MEC 2026 di Sumenep
Polres Gresik Gagalkan Pengiriman 10,8 Kg Ganja, Disembunyikan dalam Vespa
PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi serta Penguatan SDM
Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Jadi Bendahara Negara

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 02:17 WIB

MEC 2026 Umumkan Peringkat Terbaik, Sumenep Mendominasi Kategori Pelajar

Minggu, 20 September 2026 - 02:03 WIB

MEC 2026 Digelar di Keraton Sumenep, Budaya Jadi Penggerak Ekonomi

Jumat, 18 September 2026 - 22:50 WIB

Jenal Aripin Bantah Jadi Dalang Demo Jalan Badami–Loji

Kamis, 17 September 2026 - 14:57 WIB

Polsek Kangean Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Simpan Sabu 0,32 Gram

Rabu, 16 September 2026 - 16:42 WIB

Raja hingga Kerabat Kerajaan Nusantara Akan Hadiri MEC 2026 di Sumenep

Berita Terbaru