SURABAYA, detikkota.com – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Ranting Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, mendesak pengerukan kolam labuh dan alur Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pasongsongan segera direalisasikan pada 2026. Tuntutan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi B DPRD Jawa Timur, Rabu (28/10/2026).
Ketua HNSI Ranting Pasongsongan, Ahmad Rizali atau yang akrab disapa Bang Jali, menegaskan bahwa persoalan pendangkalan pelabuhan membutuhkan penanganan konkret. Nelayan meminta kepastian pelaksanaan pengerukan agar aktivitas mereka tidak terus terganggu.
“Kami meminta pengerukan kolam labuh dan alur PPP Pasongsongan wajib direalisasikan pada 2026. Nelayan sudah terlalu lama menghadapi persoalan pendangkalan. Kami akan menduduki kantor Komisi B DPRD Jawa Timur bersama nelayan Pasongsongan apabila tuntutan ini tidak mendapat kepastian. Masyarakat juga sudah siap menutup kantor PPP Pasongsongan. Kami membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji dan koordinasi,” tegas Bang Jali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan HNSI Pasongsongan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur sehari sebelumnya, Selasa (27/10/2026). Dalam pertemuan itu, DKP menyatakan kesediaannya mendampingi HNSI untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Jawa Timur.
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, S.E., M.Si., mengatakan pihaknya telah menerima perwakilan HNSI Pasongsongan bersama DKP Jatim untuk membahas persoalan pendangkalan pelabuhan.
Menurut Erma, Komisi B mendorong DKP segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk PU Sumber Daya Air (SDA) dan BPOD, guna memperoleh bantuan alat berat serta kebutuhan pendukung pengerukan.
“Terkait tuntutan teman-teman HNSI, kami mendesak DKP agar segera berkoordinasi dengan PU SDA dan BPOD terkait alat berat dan kebutuhan untuk pengerukan guna mengurangi pendangkalan,” ujar Erma.
Ia menjelaskan, DKP Jawa Timur tidak memiliki anggaran khusus pada 2026 untuk menangani persoalan pendangkalan di PPP Pasongsongan. Karena itu, koordinasi lintas instansi dinilai menjadi salah satu alternatif untuk mendapatkan dukungan peralatan dan kebutuhan operasional.
“Memang DKP tahun ini tidak ada anggaran khusus untuk mengatasi pendangkalan. Makanya, kami meminta agar berkoordinasi dengan PU untuk bantuan alat berat dan lain-lain,” katanya.
Ketiadaan anggaran khusus tersebut menjadi tantangan dalam merealisasikan pengerukan sesuai tuntutan nelayan. Dukungan alat berat, kebutuhan operasional, mekanisme pekerjaan, serta kepastian jadwal pelaksanaan masih memerlukan tindak lanjut dari instansi terkait.
HNSI Pasongsongan menegaskan bahwa nelayan membutuhkan kepastian pengerukan dapat terlaksana pada 2026. Mereka berharap koordinasi yang didorong Komisi B DPRD Jatim segera menghasilkan langkah konkret, sehingga persoalan pendangkalan tidak kembali berlarut-larut tanpa penyelesaian.
Penulis : S
Editor : Id








