Diduga NW Ditangguhkan Dan Telah Menghirup Udara Bebas

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NW, Wanita Tersangka Kasus Penipuan 14 Ekor Lembu

NW, Wanita Tersangka Kasus Penipuan 14 Ekor Lembu

MEDAN, detikkota.com – Tersangka wanita kasus penipuan dan penggelapan, NW (33), warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Labuhan Deli, Rabu (6/1) sore.

Tersangka NW yang dilaporkan Zainul Bahri,S.Pd.M.Pd (42), Warga Dusun XIV Lorong Abioso Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1702/VII/2020/SPKT Polrestabes Medan, Tanggal 13 Juli 2020, terkait 14 ekor lembu milik Zainul yang dipesan NW dan antar Zainul pada 20 April 2020, tak kunjung dibayar NW, walau telah ditagih, akhirnya Zainul lelah menagih sebesat Rp 182.000.000, kemudian melaporkan NW ke Polrestabes Medan.

Perjuangan Zainul tak sia sia, tepatnya Senin (26/10) NW, akhirnya ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan dari rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah beberapa Minggu mendekam di RTP Polrestabes Medan, NW mengajukan perdamaian dengan Zainul, lalu berdasarkan kesepakatan, akhirnya keduanya berdamai dengan membuat surat perdamaian.

“Yang saya dapat kabar bahwa NW memberikan selembar cek apa giro kepada Zainul untuk pembayaran 14 lembu itu, dan kabarnya ketika mau dicarkan ke Bank, ternyata uangnya tidak ada alias cek atau giro kosong,” ungkap salah seorang pria yang tak ingin namanya disebutkan.

Menurut Pria yang tak mau disebut namanya itu, bahwa Zainul yang mengetahui bahwa diri kembali dibohongi NW, merasa geram dan Zainul kembali memohon kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan untuk mencabut Surat Perdamaian dan memproses kembali pelaku NW.

“Infonya, Zainul yang merasa kembali dibohongi oleh NW, akhirnya Zainul melaporkan NW mengenai hal itu ke Polsek Percut Sei Tuan, mungkin nggak bisa dicabutnya perdamaian di Polrestabes, makanya si Zainul melapor ke Polsek Percut,” kata Pria itu kembali.

Selanjutnya Rabu (6/1) sore, NW akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Labuhan Deli. “Sampai di Kejaksaan Negeri Labuhan Deli, NW bisa menghirup udara segar, kabarnya si NW ditangguhkan pihak Jaksa,” terang salah seorang pegawai di Kejaksaan Negeri Labuhan Deli yang tak ingin disebut namanya. (tim)

Berita Terkait

Video Viral Orang Tua Murid di Sumenep Keluhkan Menu MBG Anak Tak Dimakan
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak
Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel
Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab
Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal
Pengajuan Kerja Sama Publikasi Media di Diskominfo Purwakarta Dinilai Rumit dan Berbelit
Sumur Bor Keluarkan Gas Mudah Terbakar di Banyuates Sampang, Polisi Hentikan Pengeboran
Warga Kepulauan Tertahan Akibat Cuaca Ekstrem, Baznas Sumenep Langsung Salurkan Logistik

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:15 WIB

Video Viral Orang Tua Murid di Sumenep Keluhkan Menu MBG Anak Tak Dimakan

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:21 WIB

Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Senin, 19 Januari 2026 - 18:43 WIB

Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel

Senin, 19 Januari 2026 - 15:49 WIB

Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:15 WIB

Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal

Berita Terbaru