Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Berhasil Menangkap Pembawa Sabu-Sabu

Senin, 11 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Berhasil Menangkap Pembawa Sabu-Sabu

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Berhasil Menangkap Pembawa Sabu-Sabu

NUNUKAN, detikkota.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa seorang terduga pelaku berinisial RR (29) seberat 2 gram di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara.

Hal tersebut disampaikan Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC, Mayor Arh Drian Priyambodo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/1/2021).

Dijelaskan Dansatgas, terduga pelaku RR masuk ke wilayah indonesia secara ilegal dan membawa sabu-sabu dari Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini tersangka sudah diserahkan langsung kepada Kasat Resnarkoba Polres Nunukan,” kata Dansatgas.

Lebih lanjut dijelaskan, pada awalnya, saat bongkar muat penumpang di Sungai Aji Kuning, Pos pengendalian penduduk menerima laporan dari tukang ojek bahwa pelanggan yang sedang diantarnya yaitu RR terlihat pucat dan dicurigai seperti baru saja menggunakan narkoba.

“Saat pemeriksaan ditemukan alat hisap sabu yang berada di dalam tas, kemudian anggota pos membawa dan mengamankan tersangka menuju Pos Koki Aji Kuning,“ ungkapnya.

Di tempat terpisah, Danpos Aji Kuning Lettu Arh Abied Firmanda menjelaskan, pihaknya mencoba melakukan pendalaman dengan petunjuk dan arahan Pasi Intel Satgas Lettu Arh Bayu Sekti melalui komunikasi seluler untuk melakukan dialog serta mengembangkan agar didapat informasi yang lebih.

“Setelah dilaksanakan pendalaman pemeriksaan, pada saat telepon genggang tersangka diperiksa, anggota Satgas mencoba membuka cover telepon genggam yang transparan dan ditemukan sabu-sabu di belakang cover telepon genggam tersebut. Ditemukan sabu-sabu terbungkus plastic pipet diperkirakan seberat 2 gram,“ jelasnya.

Dengan mengikuti prosedur Satgas,anggota Satgas mengamankan dan mendokumentasikan serta membuat laporan kepada komando atas terkait penangkapan pelaku pengguna dan pembawa sabu-sabu seberat 2 gram tersebut. Setelah itu, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Nunukan, Kalimantan Utara. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Kerusakan Meluas, Bupati Indah Sampaikan Kebutuhan Pemulihan ke Timwas Bencana DPR RI
Dua Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Alami Perkembangan Positif
Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik
PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers
Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter dan Status Tetap Level IV Awas
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Semeru, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal
Pemkab Lumajang Pastikan Penanganan Pascabencana Semeru Berbasis Data Akurat

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 09:20 WIB

Kerusakan Meluas, Bupati Indah Sampaikan Kebutuhan Pemulihan ke Timwas Bencana DPR RI

Kamis, 27 November 2025 - 09:18 WIB

Dua Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Alami Perkembangan Positif

Kamis, 27 November 2025 - 01:14 WIB

Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik

Rabu, 26 November 2025 - 11:10 WIB

PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Prosesi penyerahan Penghargaan FORIKAN Terbaik kepada Kabupaten Bangkalan pada peringatan HARKANAS dan FORIKAN Awards Jawa Timur 2025 di Dyandra Convention Center Surabaya.

Pemerintahan

Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:59 WIB