Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Berhasil Menangkap Pembawa Sabu-Sabu

Senin, 11 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Berhasil Menangkap Pembawa Sabu-Sabu

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Berhasil Menangkap Pembawa Sabu-Sabu

NUNUKAN, detikkota.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa seorang terduga pelaku berinisial RR (29) seberat 2 gram di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara.

Hal tersebut disampaikan Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC, Mayor Arh Drian Priyambodo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/1/2021).

Dijelaskan Dansatgas, terduga pelaku RR masuk ke wilayah indonesia secara ilegal dan membawa sabu-sabu dari Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini tersangka sudah diserahkan langsung kepada Kasat Resnarkoba Polres Nunukan,” kata Dansatgas.

Lebih lanjut dijelaskan, pada awalnya, saat bongkar muat penumpang di Sungai Aji Kuning, Pos pengendalian penduduk menerima laporan dari tukang ojek bahwa pelanggan yang sedang diantarnya yaitu RR terlihat pucat dan dicurigai seperti baru saja menggunakan narkoba.

“Saat pemeriksaan ditemukan alat hisap sabu yang berada di dalam tas, kemudian anggota pos membawa dan mengamankan tersangka menuju Pos Koki Aji Kuning,“ ungkapnya.

Di tempat terpisah, Danpos Aji Kuning Lettu Arh Abied Firmanda menjelaskan, pihaknya mencoba melakukan pendalaman dengan petunjuk dan arahan Pasi Intel Satgas Lettu Arh Bayu Sekti melalui komunikasi seluler untuk melakukan dialog serta mengembangkan agar didapat informasi yang lebih.

“Setelah dilaksanakan pendalaman pemeriksaan, pada saat telepon genggang tersangka diperiksa, anggota Satgas mencoba membuka cover telepon genggam yang transparan dan ditemukan sabu-sabu di belakang cover telepon genggam tersebut. Ditemukan sabu-sabu terbungkus plastic pipet diperkirakan seberat 2 gram,“ jelasnya.

Dengan mengikuti prosedur Satgas,anggota Satgas mengamankan dan mendokumentasikan serta membuat laporan kepada komando atas terkait penangkapan pelaku pengguna dan pembawa sabu-sabu seberat 2 gram tersebut. Setelah itu, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Nunukan, Kalimantan Utara. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Penguatan STEM dan Beasiswa Jadi Sorotan Prabowo dalam Taklimat Pendidikan Tinggi
Presiden Prabowo Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Riset dan Inovasi untuk Industri Nasional
Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 13–19 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja
Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:43 WIB

Penguatan STEM dan Beasiswa Jadi Sorotan Prabowo dalam Taklimat Pendidikan Tinggi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:21 WIB

Presiden Prabowo Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Riset dan Inovasi untuk Industri Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:30 WIB

Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:18 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 13–19 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja

Berita Terbaru