Penutupan Cafe dan Resto di Sumenep ada sebab ada akibat

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penutupan Cafe Resto di Sumenep

Penutupan Cafe Resto di Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Cafe dan Resto Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang melanggar perizinan, prokes dan jam bukanya yang terlalu malam akan disegel dan ditutup untuk sementara waktu.

Penutupan itu dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, Polres, Kodim 0827, Dinas Perizinan dan BPBD yang menelusuri Cafe dan Resto yang melanggar perizinan, prokes dan jam bukanya yang terlalu malam.

“Akan kami segel dan menutup untuk sementara waktu dan akan dibuka kembali apabila telah diurus dan diselesaikan kepada pihak yang bertugas,” ujarnya, Purwo Edi Prasetia, Kepala Satpol PP Sumenep, Kamis (14/1/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Cafe dan Resto yang ditutup untuk sementara disebabkan karena melakukan pelanggaran, baik pelanggaran protokol kesehatan, pelanggaran perizinan dan menyediakan atau ditemukan barang-barang X (barang yang dilarang).

“Yang ditutup bukan hanya pelanggaran prokes saja, akan tetapi salah satunya, tidak memiliki izin, dan yang memiliki izin tapi melanggar prokes atau jam bukanya terlalu malam kita lakukan penutupan sementara,” jelasnya

Untuk membuka kembali Cafe dan Resto yang ditutup untuk sementara, kata Purwo, apa yang menjadi kekurangannya itu harus segera dipenuhi dan dicukupi serta tidak diulangi lagi.

Pengurusannya bisa dilakukan kapan saja tanpa ada batasan waktu, semakin cepat diurus maka semakin cepat pula dibuka. “Kita juga memikirkan perekonomian masyarakat,” tambahnya.

“Kemaren malam salah satu Cafe Jipex Teen Eatery itu kita tutup, tapi hanya satu malam saja karena langsung diurus dan dicukupi apa yang menjadi kekurangannya, kita buka kembali,” sambungnya.

Purwo berharap kepada masyarakat dan juga yang memiliki Cafe dan Resto agar patuh terhadap aturan prokes, dan Perda tentang pemberlakuan jam malam yang dibatasi.

“Karena di Sumenep klasternya sangat tinggi. Mari masyarakat sadar keluar rumah selalu pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan cuci tangan, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Purwo. (fer)

Berita Terkait

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Perkuat Sinergi Sabuk Kamtibmas dengan Masyarakat
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kepala SPPG Bejreh Barokah Bangsa Sampaikan Permintaan Maaf Terkait MBG yang Diterima Siswa SDN Karanganyar

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:58 WIB

Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Berita Terbaru