Simpan Paket Ganja Warga Delta Sari Indah Waru Diciduk Polisi

Minggu, 17 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Genderang perang terhadap pelaku narkotika terus digaungkan oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Setiap ada informasi yang diperoleh langsung ditindaklanjuti guna mencari kebenaran serta mengamankan pelakunya.

Seperti halnya ketika beredar informasi jika di salah satu ruko di daerah Waru Sidoarjo terdapat satu pria terduga pengedar narkotika jenis daun ganja. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim khusus (Timsus) Datresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Hasil dari penyelidikan, Timsus SatResnarkoba Polrestabes Surabaya pada Rabu, 13 Januari 2021, pukul 18.30 WIB, berhasil manangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang dimankah bernama, Dimas Tri Putra (26) warga Perum Deltasari Indah Blok Delta Harmoni, Waru Kabupaten Sidoarjo.

AKBP Memo Ardian Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, anggota Timsus langsung dikerahkan guna melakukan penyelidikan setelah adanya informasi yang beredar di masyarakat jika di salah satu ruko terdapat pria yang diduga menjadi pengedar ganja maupun tembakau sintetis.

Begitu diketahui ciri-ciri serta keberadaan pelaku, ruko yang berada di Deltasari Waru tersebut langsung dilakukan penggerebekan dan pelaku diamankan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja di dalam ruko tempat pelaku berada tersebut,” sebut AKBP Memo, Minggu (17/3/2021).

Keberhasilan petugas mengamankan pelaku serta mendapatkan barang bukti tidak tak terhenti disitu saja, petugas terus mengintrogasi pelaku guna mencari jika ada ada tersangka lain yang terkait serta mencari barang bukti lainnya.

“Kepada petugas pelaku juga mengaku jika masih menyimpan barang bukti berupa sintetis yang berada di rumahnya,” tambah AKBP Memo.

Atas dasar pengakuan tersebut, akhirnya petugas bergerak menuju ke rumah pelaku untuk melakukan penggeledahan dan akhirnya kembali didapat barang bukti lain yang diakui miliknya.

“Total keseluruhan barang bukti ada 3 paket narkotika milik pelaku,” tutup AKBP Memo.

Barang bukti yang diamankan yakni, 1 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 4,63 gram beserta bungkusnya, 1 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 15,00 gram beserta bungkusnya dan 1 bungkus plastik berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat total 7,53 gram beserta bungkusnya.

Ditemukan juga, 2 kertas rokok merk radja mas, 1 unit HP Iphone 11 warna hitam. Kini, pelaku sudah ditahan dalam penjara di Polrestabes Surabaya. Dia akan dijerat Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 (1) dan Pasal 111 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (redho)

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino
Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Jet Tempur TNI AU Saat Kunjungan ke Magelang
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:36 WIB

Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Berita Terbaru