Simpan Paket Ganja Warga Delta Sari Indah Waru Diciduk Polisi

Minggu, 17 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Genderang perang terhadap pelaku narkotika terus digaungkan oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Setiap ada informasi yang diperoleh langsung ditindaklanjuti guna mencari kebenaran serta mengamankan pelakunya.

Seperti halnya ketika beredar informasi jika di salah satu ruko di daerah Waru Sidoarjo terdapat satu pria terduga pengedar narkotika jenis daun ganja. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim khusus (Timsus) Datresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Hasil dari penyelidikan, Timsus SatResnarkoba Polrestabes Surabaya pada Rabu, 13 Januari 2021, pukul 18.30 WIB, berhasil manangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang dimankah bernama, Dimas Tri Putra (26) warga Perum Deltasari Indah Blok Delta Harmoni, Waru Kabupaten Sidoarjo.

AKBP Memo Ardian Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, anggota Timsus langsung dikerahkan guna melakukan penyelidikan setelah adanya informasi yang beredar di masyarakat jika di salah satu ruko terdapat pria yang diduga menjadi pengedar ganja maupun tembakau sintetis.

Begitu diketahui ciri-ciri serta keberadaan pelaku, ruko yang berada di Deltasari Waru tersebut langsung dilakukan penggerebekan dan pelaku diamankan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja di dalam ruko tempat pelaku berada tersebut,” sebut AKBP Memo, Minggu (17/3/2021).

Keberhasilan petugas mengamankan pelaku serta mendapatkan barang bukti tidak tak terhenti disitu saja, petugas terus mengintrogasi pelaku guna mencari jika ada ada tersangka lain yang terkait serta mencari barang bukti lainnya.

“Kepada petugas pelaku juga mengaku jika masih menyimpan barang bukti berupa sintetis yang berada di rumahnya,” tambah AKBP Memo.

Atas dasar pengakuan tersebut, akhirnya petugas bergerak menuju ke rumah pelaku untuk melakukan penggeledahan dan akhirnya kembali didapat barang bukti lain yang diakui miliknya.

“Total keseluruhan barang bukti ada 3 paket narkotika milik pelaku,” tutup AKBP Memo.

Barang bukti yang diamankan yakni, 1 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 4,63 gram beserta bungkusnya, 1 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 15,00 gram beserta bungkusnya dan 1 bungkus plastik berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat total 7,53 gram beserta bungkusnya.

Ditemukan juga, 2 kertas rokok merk radja mas, 1 unit HP Iphone 11 warna hitam. Kini, pelaku sudah ditahan dalam penjara di Polrestabes Surabaya. Dia akan dijerat Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 (1) dan Pasal 111 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (redho)

Berita Terkait

Bobroknya Bea Cukai Madura Dibawah Kepemimpinan Novianto, LSM BIDIK Desak Razia Gabungan Insidental
Dapur MBG Citalang 2 Milik Rossa Diduga Sajikan Buah Naga Busuk untuk SDN Nagri Tengah
Pengelolaan Sampah Surabaya Terbaik se-Indonesia Tahun 2025
Kota Probolinggo Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari KLH
Polres Sumenep Buka Ruang Koordinasi dengan Media Lewat Momentum Ramadan
Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep
Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:13 WIB

Bobroknya Bea Cukai Madura Dibawah Kepemimpinan Novianto, LSM BIDIK Desak Razia Gabungan Insidental

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:07 WIB

Dapur MBG Citalang 2 Milik Rossa Diduga Sajikan Buah Naga Busuk untuk SDN Nagri Tengah

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11 WIB

Pengelolaan Sampah Surabaya Terbaik se-Indonesia Tahun 2025

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:04 WIB

Kota Probolinggo Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari KLH

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:37 WIB

Polres Sumenep Buka Ruang Koordinasi dengan Media Lewat Momentum Ramadan

Berita Terbaru

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep di Ruang Raden Arya Wiraraja, Kamis (26/2/2026).

Pemerintahan

Agus Dwi Saputra Resmi Jabat Sekda Kabupaten Sumenep

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:30 WIB

Kepala BPS Bangkalan, Fajar Fatahillah, saat bertemu jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan membahas persiapan Sensus Ekonomi 2026, Rabu (25/2/2026).

Pemerintahan

BPS Bangkalan Gelar Sensus Ekonomi 2026 Selama 60 Hari

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyapa mahasiswa dan diaspora Indonesia saat tiba di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, Rabu (25/2/2026).

Internasional

Mahasiswa Indonesia di PEA Antusias Sambut Kunjungan Presiden Prabowo

Kamis, 26 Feb 2026 - 12:02 WIB