Simpan Paket Ganja Warga Delta Sari Indah Waru Diciduk Polisi

Minggu, 17 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Genderang perang terhadap pelaku narkotika terus digaungkan oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Setiap ada informasi yang diperoleh langsung ditindaklanjuti guna mencari kebenaran serta mengamankan pelakunya.

Seperti halnya ketika beredar informasi jika di salah satu ruko di daerah Waru Sidoarjo terdapat satu pria terduga pengedar narkotika jenis daun ganja. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim khusus (Timsus) Datresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Hasil dari penyelidikan, Timsus SatResnarkoba Polrestabes Surabaya pada Rabu, 13 Januari 2021, pukul 18.30 WIB, berhasil manangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang dimankah bernama, Dimas Tri Putra (26) warga Perum Deltasari Indah Blok Delta Harmoni, Waru Kabupaten Sidoarjo.

AKBP Memo Ardian Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, anggota Timsus langsung dikerahkan guna melakukan penyelidikan setelah adanya informasi yang beredar di masyarakat jika di salah satu ruko terdapat pria yang diduga menjadi pengedar ganja maupun tembakau sintetis.

Begitu diketahui ciri-ciri serta keberadaan pelaku, ruko yang berada di Deltasari Waru tersebut langsung dilakukan penggerebekan dan pelaku diamankan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja di dalam ruko tempat pelaku berada tersebut,” sebut AKBP Memo, Minggu (17/3/2021).

Keberhasilan petugas mengamankan pelaku serta mendapatkan barang bukti tidak tak terhenti disitu saja, petugas terus mengintrogasi pelaku guna mencari jika ada ada tersangka lain yang terkait serta mencari barang bukti lainnya.

“Kepada petugas pelaku juga mengaku jika masih menyimpan barang bukti berupa sintetis yang berada di rumahnya,” tambah AKBP Memo.

Atas dasar pengakuan tersebut, akhirnya petugas bergerak menuju ke rumah pelaku untuk melakukan penggeledahan dan akhirnya kembali didapat barang bukti lain yang diakui miliknya.

“Total keseluruhan barang bukti ada 3 paket narkotika milik pelaku,” tutup AKBP Memo.

Barang bukti yang diamankan yakni, 1 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 4,63 gram beserta bungkusnya, 1 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 15,00 gram beserta bungkusnya dan 1 bungkus plastik berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat total 7,53 gram beserta bungkusnya.

Ditemukan juga, 2 kertas rokok merk radja mas, 1 unit HP Iphone 11 warna hitam. Kini, pelaku sudah ditahan dalam penjara di Polrestabes Surabaya. Dia akan dijerat Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 (1) dan Pasal 111 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (redho)

Berita Terkait

AMAN Indonesia dan Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Wujudkan Desa Damai Berkelanjutan
Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Sinergi Jogo Jatim
PT Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Aman, Distribusi ke Kepulauan Terkendala Cuaca
Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Hadir
Honor Juri dan Tim Pelaksana Pasanggiri Jaipong Atharrazka Belum Dilunasi, EO Soroti Komitmen Pengelola
Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total
Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja
Wapres Gibran Tinjau Pasar Banyuwangi, Apresiasi Konsep Modern Bernuansa Osing

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:07 WIB

AMAN Indonesia dan Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Wujudkan Desa Damai Berkelanjutan

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:50 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Sinergi Jogo Jatim

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:39 WIB

PT Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Aman, Distribusi ke Kepulauan Terkendala Cuaca

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:21 WIB

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Hadir

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:27 WIB

Honor Juri dan Tim Pelaksana Pasanggiri Jaipong Atharrazka Belum Dilunasi, EO Soroti Komitmen Pengelola

Berita Terbaru