Polsek Sunggal Tangkap Sepasang Kekasih Bersama Barang Bukti Narkoba

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Personil Reskrim Polsek Polsek Sunggal Jajaran Polrestabes Medan kembali berhasil bekuk seorang pria dan wanita penyalahguna narkoba BH (25) warga Jln. Bunga asok Kel. Asam kumbang Kec. Medan Selayang, dan NA (28) warga jln Sri gunting Desa sunggal Kanan kec. Sunggal DS pada Selasa (05/01) sekira pukul 16.00 Wib di Jl. Sri Gunting Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal DS.

Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH pada Senin (18/1) Pagi di Mako Polsek Sunggal.

AKP Budiman menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa disekitar lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba sehingga masyarakat setempat merasa sangat resah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut.

Setelah dipastikan kebenarannya, selanjutnya Tekab Polsek Sunggal lakukan patroli, yang mana saat itu team melihat seorang laki-laki dan perempuan yang sedang berjalan dengan gerak gerik yang mencurigakan,

Selanjutnya pria tersebut diperiksa dan ditemukan 1 (satu) plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu dari genggaman tangan kiri perempuan tersebut dan setelah ditanyai laki-laki dan perempuan tersebut mengaku bernama BH dan NA dan membenarkan 1(satu) plastik klip kecil yang ditemukan dari genggaman tangan kiri NA.

“Benar narkotika jenis sabu-sabu miliknya (NA, red) untuk digunakan bersama dengan BH, selanjutnya tersangka dan barang bukti segera diboyong ke Mako Polsek Sunggal guna proses lebih lanjut,” ungkap Kanit.

“Saat ini, tersangka kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya mengakhiri. (Leodepari)

Berita Terkait

Dapur MBG Citalang 2 Milik Rossa Diduga Sajikan Buah Naga Busuk untuk SDN Nagri Tengah
Pengelolaan Sampah Surabaya Terbaik se-Indonesia Tahun 2025
Kota Probolinggo Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari KLH
Polres Sumenep Buka Ruang Koordinasi dengan Media Lewat Momentum Ramadan
Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep
Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:07 WIB

Dapur MBG Citalang 2 Milik Rossa Diduga Sajikan Buah Naga Busuk untuk SDN Nagri Tengah

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:04 WIB

Kota Probolinggo Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari KLH

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:37 WIB

Polres Sumenep Buka Ruang Koordinasi dengan Media Lewat Momentum Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:54 WIB

Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep

Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Berita Terbaru

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep di Ruang Raden Arya Wiraraja, Kamis (26/2/2026).

Pemerintahan

Agus Dwi Saputra Resmi Jabat Sekda Kabupaten Sumenep

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:30 WIB

Kepala BPS Bangkalan, Fajar Fatahillah, saat bertemu jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan membahas persiapan Sensus Ekonomi 2026, Rabu (25/2/2026).

Pemerintahan

BPS Bangkalan Gelar Sensus Ekonomi 2026 Selama 60 Hari

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyapa mahasiswa dan diaspora Indonesia saat tiba di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, Rabu (25/2/2026).

Internasional

Mahasiswa Indonesia di PEA Antusias Sambut Kunjungan Presiden Prabowo

Kamis, 26 Feb 2026 - 12:02 WIB