Program PTSL di Karanganyar Akhirnya Terealisasi Sempurna

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Akhirnya warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, bisa bernafas lega setelah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terlaksana dan terealisasi pada kali ini.

Hal itu terbukti dengan adanya penyuluhan PTSL di Balai Desa Karanganyar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep pada Senin (18/1/2021).

Hadir dalam kegiatan itu, Dirnanto dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Ibu Nur dari Kejaksaan Negeri setempat, Iptu Maliyanto Kapolsek Kalianget, Kapten Infantru Abd. Rahman Danramil Kalianget, Darto pihak Kecamatan, H. Suharto Hadi, SH, Kepala Deda Karanganyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan itu disebutkan, Desa Karanganyar pada tahun 2020 mendapatkan kuota 1200 sertifikat, namun yang terealisasi pada kali hanya 900 karena terbatas oleh Covid-19.

“Kali ini untuk memenuhi kekurangan itu (tahun 2020, red) sekarang Karanganyar mendapat 300,” ungkap Dirnanto BPN Kabupaten Sumenep, Senin (18/1).

Menurutnya, bagi yang sudah mendaftar sebelumnya tidak dikenakan biaya atau gratis dan yang belum mendaftar dikenakan biaya sebesar 150 ribu sesuai dengan kesepakatan tiga Menteri Republik Indonesia.

“Jadi di 2021 ini yang sudah mendaftar di tahun 2020 yang terpangkas karena adanya Covid-19 itu tidak bayar alias gratis. Tapi yang masih belum daftar itu dikenakan biaya 150 ribu, yang sudah di ukur tidak di ukur kembali dan yang belum dan sebaliknya,” katanya.

“Sehingga semua tanah yang ada di Desa Karanganyar bersertifikat semua kecuali yang sudah bersertifikat itu tidak boleh di daftarkan di PTSL,” tandasnya.

Sementara, H. Suharto Hadi, SH, Kepala Desa Karanganyar, mengucapkan terima kasih karena BPN telah memenuhi kuota kekurangan dari program PTSL pada tahun 2020.

“Kami berterima kasih kepada BPN, karena telah memenuhi kuota kekurangan yang di 2020, sehingga tanah yang ada di Desa Karanganyar bersertifikat semua,” ucapnya.

“Dan terima kasih kepada warga yang sudah sabar menunggu, sehingga yang tidak tercover di 2020 akhirnya bisa tercover di 2021,” pungkasnya. (Md)

Berita Terkait

Petani Kepulauan Butuh Pupuk, DPRD Sumenep Dorong Percepatan Penyaluran
Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total
Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja
Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan
Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan
PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata
Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:53 WIB

Petani Kepulauan Butuh Pupuk, DPRD Sumenep Dorong Percepatan Penyaluran

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:19 WIB

Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:11 WIB

Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:07 WIB

Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru