KPU Menetapkan Fauzi Eva Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih

Jumat, 22 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menetapkan pasangan Achmad Fauzi dan Nyai Hj Dewi Khalifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih.

Penetapan tersebut berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2020, Jumat (22/1/2021) malam, di Pendopo KPU Sumenep Jl. Asta Tinggi No. 99. Sumenep.

Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, dengan pembacaan basmalah A. Warits. S.Sos, Ketua KPU Sumenep, resmi menetapkan pasangan Fauzi-Eva sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ditandai dengan mengetok palu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan pembacaan bismillah KPU Sumenep menetapkan pasangan nomor urut 1 Achmad Fauzi Nyai Hj. Dewi Khalifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih,” ucapnya sembari mengetuk palu, Jumat (22/1) malam.

Selain itu, DR. Rahbini Divisi Teknis KPU Sumenep menambahkan, bahwa tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2020 telah berakhir setelah penetapan pasangan terpilih dilakukan.

“Penetapan ini berdasarkan SK KPU Kabupaten Sumenep dengan Nomor 08/PL.02.7-KPT/3529/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020,” jelas DR. Rahbini.

Dengan SK tersebut, dia menambahkan, paslon Fauzi-Eva sah dinyatakan sebagai pemenang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 9 Desember 2020 lalu.

Menurutnya, penetapan pemenang dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atau bukti formal tidak ada sengketa hasil Pilkada, dan pada tanggal 20 Januari KPU Kabupaten Sumenep menerima Surat dari MK.

“Surat BRPK kita terima sekitar tanggal 20 Januari 2020, Sesuai aturan kita punya waktu 5 hari setelah surat BRPK terbit untuk mengadakan rapat pleno terbuka penetapan paslon pemenang Pilkada Sumenep 2020 ini,” terangnya.

Di malam penetapan pasangan calon pada Pilkada 2020 ini, KPU Sumenep juga langsung mengajukan usulan pelantikan ke DPRD setempat yang selanjutnya akan di ajukan pasangan Fauzi-Eva tersebut ke Gubernur Jawa Timur.

“Nanti pak Gubernur yang akan mengusulkan ke Kemendagri untuk dilakukan pelantikan,” jelasnya.

Perlu diketahui, hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Sumenep 2020 pada tanggal 16 Desember lalu, Paslon nomor urut 1, Achmad Fauzi dan Nyai Hj. Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) meraih 319.876 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 2, Fattah Jasin dan KH Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai) memperoleh 296.676 suara.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2020, dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sumenep beserta Jajaran, Perwakilan KPU Provinsi Jawa Timur, Paslon terpilih, Pimpinan Partai pengusung, Bawaslu dan Perwakilan DPRD Kabupaten Sumenep. (Md)

Berita Terkait

Jenal Aripin Bantah Jadi Dalang Demo Jalan Badami–Loji
1.360 RW Digerakkan, Surabaya Hidupkan Lagi Gotong Royong Lewat Kampung Pancasila
Polsek Kangean Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Simpan Sabu 0,32 Gram
Pemkot Surabaya Perkuat Mitigasi Hadapi Dua Sesar Aktif
Raja hingga Kerabat Kerajaan Nusantara Akan Hadiri MEC 2026 di Sumenep
Polres Gresik Gagalkan Pengiriman 10,8 Kg Ganja, Disembunyikan dalam Vespa
PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi serta Penguatan SDM
Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Jadi Bendahara Negara

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:50 WIB

Jenal Aripin Bantah Jadi Dalang Demo Jalan Badami–Loji

Jumat, 18 September 2026 - 10:21 WIB

1.360 RW Digerakkan, Surabaya Hidupkan Lagi Gotong Royong Lewat Kampung Pancasila

Kamis, 17 September 2026 - 14:57 WIB

Polsek Kangean Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Simpan Sabu 0,32 Gram

Rabu, 16 September 2026 - 16:42 WIB

Raja hingga Kerabat Kerajaan Nusantara Akan Hadiri MEC 2026 di Sumenep

Rabu, 16 September 2026 - 12:29 WIB

Polres Gresik Gagalkan Pengiriman 10,8 Kg Ganja, Disembunyikan dalam Vespa

Berita Terbaru

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI di Jakarta.

Nasional

Polri Kembali Raih WTP ke-13 dari BPK RI

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:26 WIB