Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Berbeda dengan Tahun 1998

Selasa, 26 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Rusdi Hartono Karo Penmas Divisi Humas Polri saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan

Brigjen Rusdi Hartono Karo Penmas Divisi Humas Polri saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan

JAKARTA, detikkota.com – Polri memastikan bahwa konsep Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang digagas oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berbeda dengan situasi tahun 1998 atau ketika era otoriter.

Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam Fit and Proper Test mengutarakan rencananya akan mengaktifkan Pam Swakarsa yang diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

“Jelas semua ini merupakan bentuk Pam Swakarsa yang sangat berbeda dengan Pam Swakarsa pada tahun 1998,” kata Brigjen Rusdi Hartono Karo Penmas Divisi Humas Polri saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rusdi menjelaskan, wacana Pam Swakarsa sendiri sebetulnya telah diatir dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri dan dituangkan dalam peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020.

“Dalam UU kepolisian, Pasal 3 ayat (1) huruf c dikatakan bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Republik Indonesia dibantu oleh kepolisian khusus, kedua oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil ketiga dibantu bentuk-bentuk pengamanan swakarsa,” ujar Rusdi.

Adapun yang dimaksud Pam Swakarsa yakni adalah, bentuk pengamanan yang dilakukan pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk atas dasar kemauan kesadaran dan kepentingan mssyarakat sendiri dan tentunya semua mendapat pengukuhan dari Polri.

Dengan begitu, Rusdi menekankan, segala bentuk aktivitas maupun operasional Pam Swakarsa keseluruhannya dikoordinasiman dan diawasi oleh aparat kepolisian. Sehingga, Pam Swakarsa tidak bisa semena-mena atau berjalan sendiri tanpa pengawasan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.

“Artinya, dalam segala aktivitas, operasional Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian, jadi operasionalnya tidak berjalan sendiri senantiasa berdampingan dengan kegiatan-kegiatan polisi di lapangan,” ucap Rusdi.

Rusdi memaparkan, bentuk dari Pam Swakarsa tersebut, pertama adalah satuan pengamanan dengan diisi oleh orang-orang yang dididik dan dilatih oleh Polri untuk melakukan pengamanan pada lingkungan tertentu. Misalnya, pengamanan di perusahaan, kawasan tertentu dan bisa di pemukiman masyarakat.

“Tentunya kegiatan-kegiatan satpam ini senantiasa dala. koordinasi dan pengawasan polisi,” tutur Rusdi.

Bentuk kedua, adalah satuan keamanan lingkungan yang merupakan kemauan, kesadaran dan kepentingan dari elemen masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dilingkungannya sendiri.

“Diketuai kepala-kepala rukun setempat bisa ketua RT maupun Ketua RW. Dan sekali lagi operasional satuan keamanan lingkungan ini senantiasa dalam kordinasi dan pengawasan aparat kepolisian,” papar Rusdi.

Kemudian, bentuk lainnya adalah Polri mengakomodir kearifan lokal bentuknya antara lain Pecalang di Bali, maupun kelompok-kelompok yang sadar kamtibmas di lingkungan masyarakat.

“Bentuk lain bisa yaitu siswa maupun mahasiswa Bhayangkara ini didekatkan dengan kegiatan-kegiatan kepramukaan jadi bentuk Pam Swakarsa inilah yang akan disentuh dan dimantapkan kembali oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo,” ujar Rusdi. (Leodepari)

Berita Terkait

Warga Soroti Proyek Drainase di Nagri Tengah, K3 Pekerja Dipertanyakan
Lahir di Angka Istimewa, Muhammad Mateen Arrash Jadi Kebahagiaan Baru Keluarga Didik Haryanto
Bukan Sekadar Layani Warga, ASN Sumenep Diajak Jadi Penyelamat Lewat Setetes Darah
Bank Dunia Sebut 64 Persen Penduduk Indonesia Miskin, Ekonom: Jangan Dibaca Mentah
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada
Pemerintah Perkuat Kesiapan Hadapi El Nino, Dampak Erupsi Gunung Api Dipantau
Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol
Anak Krakatau Masih Aktif, Erupsi Susulan Mengintai: Radius 3 Kilometer Terlarang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:58 WIB

Warga Soroti Proyek Drainase di Nagri Tengah, K3 Pekerja Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 13:51 WIB

Lahir di Angka Istimewa, Muhammad Mateen Arrash Jadi Kebahagiaan Baru Keluarga Didik Haryanto

Rabu, 9 September 2026 - 13:22 WIB

Bukan Sekadar Layani Warga, ASN Sumenep Diajak Jadi Penyelamat Lewat Setetes Darah

Rabu, 9 September 2026 - 10:22 WIB

Bank Dunia Sebut 64 Persen Penduduk Indonesia Miskin, Ekonom: Jangan Dibaca Mentah

Selasa, 8 September 2026 - 10:32 WIB

BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada

Berita Terbaru