SUMENEP, detikkota.com – Polsek Manding ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Dusun Gowa, Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pengungkapan tersebut, Rabu (27/1/2021), sekitar pukul 11.30 Wib.
AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep mengunggkapkan Anggota Polsek Manding melakukan lidik secara intensif terhadap lokasi tersebut.
“Kemudian anggota Polsek Manding mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam kamar rumah tersebut sedang berlangsung pesta Narkotika jenis sabu,” ungkap Widi, Rabu (27/1).
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 3 (tiga) buah plastik klip diduga berisi bekas narkotika jenis sabu. 1 (satu) buah korek api gas warna kuning merk Hugo. 1 (satu) buah korek api gas warna orange merk Hugo. 1 (satu) buah sedot plastik warna bening. 1 (satu) buah sedot plastik warna putih.
Tersangka bernama Wahid warga Dusun Gowa Kecamatan Manding, dan barang buktinya diamankan ke kantor Polsek Manding guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya Wahid terancam, Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (fer)