Tahanan Polsek Medan Timur Meninggal Dunia Karena Sakit

Sabtu, 30 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak keluarga memohon kepada pihak kepolisian untuk tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah

Pihak keluarga memohon kepada pihak kepolisian untuk tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah

MEDAN, detikkota.com – Dian Hariadi seorang tahanan kasus narkoba yang menderita penyakit suspek epilepsi dan gangguan elektrolit hingga mengalami demam tinggi, seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Medan Timur, akhirnya meninggal dunia usai mendapatkan pertolongan medis di RS Bhayangkara Medan.

Tersangka atas nama Dian Hariadi (32) warga Perumahan Pondok Surya Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Sei Tuan itu, pada Kamis (28/1/2021) sekira pukul 19.00 Wib mengalami demam tinggi di RTP Polsek Medan Timur.

Personil Polsek Medan Timur, mengetahui tersangka sakit, lantas membawanya ke RS Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan pertolongan medis. Saat dalam penanganan medis, kemudian polisi memberi tahukan kepada pihak keluarga dan menyuruh keluarga untuk datang ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sayang, pihak rumah sakit yang telah melakukan upaya medis akhirnya nyawa tersangka tidak tertolong. Sekira pukul 23.26 Wib, Dian Hariadi, akhirnya meninggal dunia.

Hasil diagnosa keterangan dari dokter rumah sakit Bhayangkara Medan, bahwa tersangka mengidap penyakit suspek epilepsi dan gangguan elektrolit. Sedangkan hasil visum luar yang dilakukan, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Selanjutnya, oleh pihak keluarga memohon kepada pihak kepolisian untuk tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah. Pihak keluarga mengikhlaskan atas meninggalnya Dian Hariadi, setelah mendapatkan keterangan dari pihak rumah sakit dan kepolisian.

Usia menandatangani surat pernyataan tidak keberatan disertai materai 6000, jenazah Dian Hariadi, lalu diserahkan kepihak keluarga guna disemayamkan dirumah duka untuk proses penguburan selanjutnya.

Pihak keluarga juga mengucapkan banyak terimakasih kepada personil Polsek Medan Timur, yang telah melakukan tindakan cepat dengan membawa Dian Hariadi, kerumah sakit meski akhirnya nyawanya tidak tertolong.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu A.L.P Tambunan, SH, MH kepada awak media menjelaskan bahwa Dian Hariadi, merupakan tersangka yang tersandung dalam kasus narkotika, yang diamankan sejak tanggal 19 Januari 2021.

“Hasil diaknosa dari dokter, tersangka mengidap penyakit suspek epilepsi dan gangguan elektrolit. Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kematian tersangka dan kini jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Lambas Tambunan, Jumat (29/1). (Leodepari)

Berita Terkait

Pemerintah Genjot Program Ekonomi untuk Serap Jutaan Tenaga Kerja
36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025
Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk
Siswa MIN 2 Sumenep Raih Juara I Karate di Jatim Martial Arts Championship
Lapas Banyuwangi Gelar Skrining TBC untuk 900 Warga Binaan
Kapolres Sumenep Pimpin Penghormatan Terakhir untuk Bripka Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:22 WIB

Pemerintah Genjot Program Ekonomi untuk Serap Jutaan Tenaga Kerja

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Senin, 15 September 2025 - 11:04 WIB

Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025

Minggu, 14 September 2025 - 09:16 WIB

DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025

Senin, 8 September 2025 - 15:11 WIB

Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk

Berita Terbaru

Lima atlet muaythai asal Kabupaten Probolinggo resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kejurnas Muaythai 2025 di NTB.

Olah Raga

Lima Atlet Muaythai Probolinggo Wakili Jatim di Kejurnas NTB

Senin, 15 Sep 2025 - 17:11 WIB