Bangunan Langgar Sempadan Sungai Diduga Pihak Desa Tutup Mata

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Yang Melanggar sempadan Sungai

Bangunan Yang Melanggar sempadan Sungai

BANYUWANGI, detikkota.com – Maraknya bangunan yang berdiri di garis sempadan sungai wilayah Kecamatan Genteng hingga saat ini masih tetap berlangsung. Seperti halnya bangunan Ruko (Rumah Toko) yang berada di wilayah Desa Kembiritan Kecamatan Genteng Banyuwangi.

Padahal di sepanjang aliran sungai sudah terpampang plang informasi larangan untuk mendirikan bangunan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 63 Tahun 1993 Tentang Garis Sempadan Sungai.

Saat di temui wartawan salah satu pemilik Ruko, Umi yang berada di Desa Kembiritan mengatakan tidak mengetahui mengenai adanya pelarangan tersebut. Bahkan dia mengaku setiap tahunnya telah membayar pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak tau pak, yang saya tau saya setiap tahun saya membayar pajak, melalui kepala dusun, dan tidak ada omongan apa-apa tentang bangunan yang baru saya dirikan, seperti kita lihat bersama bangunan juga belum selesai, tujuan saya supaya jalan bersih dan rapi,” ucapnya sambil menunjukkan surat PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), Selasa (2/2/2021).

Bukan hanya bangunan Ruko saja yang berdiri di Desa Kembiritan, ada juga bangunan yang akan di jadikan usaha perbengkelan oleh pengusaha bengkel.

Sukamto Kepala Desa Kembiritan menjelaskan kepada wartawan kalau bangunan bengkel itu sudah ada SP (Surat Pemberitahuan) supaya aktifitas di hentikan, sedangkan untuk ruko, pihak desa belum pernah memberikan ijin apapun juga yang melanggar bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai.

“Terimakasih mas atas informasinya, kami akan menindak lanjutinya, dan kalau informasi yang bersangkutan katanya sudah membayar di staff kami, pihak desa akan memanggil yang bersangkutan,” ucap Kamto.

Sementara melalui Kepala Korsda (Eksploitasi Air Irigasi Daerah Genteng) H. Muhfad saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui bahwa telah ada pembangunan ruko baru di area sepadan sungai Desa Kembiritan Kecamatan Genteng.

“Saya benar-benar tidak tau mas tentang bangunan yang berdiri di sempadan sungai Desa Kembiritan, karena memang pada dasarnya bangunan di area sempadan sugai itu tidak di perbolehkan. Jangankan rekom, bangunan aja sudah tidak boleh kok, jika memang demikian kami akan segera cek lokasi dan memberikan Surat teguran resmi kepada pihak yang bersangkutan,” pungkasnya. (ari)

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang
Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H
Kapolda Jatim Tinjau Arus Mudik Ketapang–Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi
Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Salurkan Sembako untuk Mahasiswa Jelang Idulfitri
KJS Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran, Wabup Sumenep Turut Mendampingi
Kapolres Sumenep Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Jelang Lebaran

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:26 WIB

Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:20 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Arus Mudik Ketapang–Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi

Berita Terbaru

Poster orang hilang yang dirilis Humas Polres Sumenep terkait pencarian Nur Faidah, warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian

Rabu, 25 Mar 2026 - 12:44 WIB

Ilustrasi perhiasan emas di etalase toko. Harga emas perhiasan pada 24 Maret 2026 bervariasi tergantung kadar karat dan penyedia.

Nasional

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24 Maret 2026, Cek Pergerakannya

Selasa, 24 Mar 2026 - 14:01 WIB