Diduga Galian C Tanah Merah Tanpa Izin, Kapolresta Deli Serdang Diminta Gerebek dan Tutup

Minggu, 7 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Penambangan yang berada di areal PTPN II didusun tengkusan desa tadukan raga kecamatan STM hilir

Lokasi Penambangan yang berada di areal PTPN II didusun tengkusan desa tadukan raga kecamatan STM hilir

DELISERDANG, detikkota.com – Penambangan sejenis galian tanah merah sangat marak di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang. Aktivitas perusakan terhadap lingkungan itu teryata bukan saja terjadi didusun IV Sinar Kemenangan Desa Negara Beringin, melainkan juga terjadi didusun Tengkusen Desa Tadukan Raga tepatnya di Areal PTPN II, yang dikabarkan dilakukan oleh berinisial IP Cs.

Menurut pantauan wartawan dilokasi Sabtu, (6/2/2021) sekira pukul 15.00 wib, terpantau jelas kalau tangan-tangan Exsvakator milik pengusaha itu tidak segan-segan lagi melakukan pengorekan terhadap perut bumi di lahan areal PTPN II, dan mengeluarkan isi perut bumi itu lalu dimasukkan ke Dumtruk untuk dijual kepada pihak kontraktor.

Menurut keterangan warga berinisial PS, kalau peroperasian penambangan berupa penggalian tanah itu sudah berlangsung cukup lama tapi belum pernah ada tindakan dari pihak kepolisian maupun dari pihak PTPN II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengorekan itu sudah brjalan sekitar Dua Bulan bang, tapi tetap saja berjalan aman dan lancar seakan akan peroperasianya itu sudah mendapat restu dari pihak penegak hukum dan pihak PTPN. Halnya aktivitas perusakan lingkungan yang dilakukan IP Cs itu secara terang-terangan dan terlihat jelas dari jalan umum Talun Kenas -Tanjunh Morawa,” ungkap PS.

Juga dikatakan warga lainya berinisial KB, kalau atas aktivitas pengalian di lahan PTPN II itu udah sempat mendapat perotes oleh panitia penggarap.

“Panitia penggarap sudah pernah datang kelokasi penambangan itu bang, meminta kepada pengusa agar pengorekan itu dihentikan tapi pihak pihak pengusaha tidak merespon permohonan panitia penggarap itu,” terangnya.

Terkait itu, camat STM Hilir Esron T Girsang ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggaban, begitu juga dengan Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan masih enggan memberikan komentar.

Menyikapi itu, warga berharap Kapolresta Deliserdang agar segera mungkin melakukan penindakan terhadap perusak lingkungan di STM Hilir khususnya di areal tanah PTPN II sebelum terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan antara penggarap dengan pihak pengusaha. (Leodepari).

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB