Pengamen Asal Sidoarjo diamankan Satpol PP Sumenep

Pengamen asal sidoarjo yang sudah diamankan Satpol PP Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, mengamankan 1 orang pengamen jalanan di traffic light pertigaan Jalan Raya Trunujoyo dan Arya Wira Raja Sumenep, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Senin (15/2/2021).

Kabid Trantibun Satpol PP Sumenep Fajar Santoso, Mengatakan, Penertiban tersebut dilaksanakan karena mengganggu ketertiban umum, lingkungan sekitar serta membahayakan diri sendiri dan pengendara kendaraan bermotor.

Banyak masyarakat yang sering melapor dengan adanya pengamen di jalan Raya Trunujoyo dan Arya Wira Raja Sumenep yang sering dijadikan tempat pengamen gerombolan.

Sehingga upaya untuk menciptakan sumenep yang aman, nyaman dan tertib, sesuai Perda yang berlaku maka akan ditindaklanjuti, dan pada hari ini 1 pengamen diamankan saat mengamen di pertigaan lampu merah Jalan Trunojoyo.

“Saat ini pengamen tersebut kami bawah ke kantor satpol PP guna mendapat penanganan lebih lanjut, Sekaligus dilakukan pendataan dan penandatangan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi,” Ujar fajar Senin (15/2).

Sedangkan pengamen yang diketahui berasal dari Sidoarjo, akan kami pulangkan lantaran tercatat tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal yang jelas.

“Sementara pengamen ini akan kami serahkan ke (RPS) dinas sosial sehinggah nantik di RPS dapat pembinaan atau memang kalau rumahnya bukan disini agar di pulangkan ke kampungnya,” jelasnya.

“Adanya pengamen jalanan yang sering mangkal di traffic light Sumenep ini kerap mengganggu pengendara dan ketertiban umum,” tambahnya

Pada prinsipnya kami tidak melarang masyarakat untuk mencari rezeki di manapun, asalkan dengan pekerjaan yang layak untuk dikerjakan.(fer)