TANAH KARO, detikkota.com – Dengan tertangkapnya 24 orang pengedar narkoba pada Operasi Pemberantasan Narkoba atau Operasi Antik 2021. Kinerja Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo patut diapresiasi semua pihak.
“Dari hasil Operasi Antik 2021 pertanggal 20 Januari – 16 Februari. Kita mengungkap 20 kasus dengan 24 orang tersangka. Sedangkan barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu seberat 21, 48 gram, ganja 25, 77 gram dan 5 batang ganja diameter 130-200 cm,” ungkap Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriyono, didepan sejumlah awak media pada saat press rilis di Halaman Mapolres Karo, Rabu (17/2/2021).
Lebih lanjut dikatakan Kapolres, dari 20 kasus narkoba yang terungkap dengan 24 orang tersangka selama operasi berjalan, tidak jarang para personel mengalami cedera karena adanya perlawanan.
“Seperti yang dialami salah seorang personil kita. Kakinya patah saat bertugas karena adanya perlawanan dari tersangka,” paparnya.
Sambungnya lagi, keseluruhan kasus narkoba yang terungkap didominasi dari wilayah Kecamatan Payung. “Kecamatan Payung adalah wilayah kasus yang terbanyak kita ungkap. Disini kita melihat, kesadaran dan kepercayaan masyarakat semakin meningkat terhadap kepolisian dengan memberikan informasi,” ujarnya.
Menurut Kapolres, adanya informasi dari masyarakat yang akurat. Pihaknya sangat terbantu dan berharap masyarakat dikecamatan lain akan bersinergi dengan Polri. “Kita juga sangat melindungi dan hargai masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kita,” terangnya.
Lebih lanjut dibeberkannya, Operasi Antik yang dilakukan, merupakan bagian dari agenda kerja dan sebagai tim pendukung Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
“Untuk itu, kita harus mampu bersama-sama mewujudkan Bumi Turang menjadi daerah bersinar atau bebas dari narkoba. Kita tidak akan pandang bulu terhadap pelaku kejahatan narkoba. Siapapun itu, mau itu pejabat, oknum polisi, kaya atau miskin akan kita sikat,” tegasnya didampingi Wakapolres, Kompol Aron Siahaan dan Kasat Narkoba AKP Henry Davit B Tobing SH. (Leodepari)
Kapolres Tanah Karo Pimpin Pers Rilise Hasil Oprasi Antik 2021
TANAH KARO, detikkota.com – Dengan tertangkapnya 24 orang pengedar narkoba pada Operasi Pemberantasan Narkoba atau Operasi Antik 2021. Kinerja Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo patut diapresiasi semua pihak.
“Dari hasil Operasi Antik 2021 pertanggal 20 Januari – 16 Februari. Kita mengungkap 20 kasus dengan 24 orang tersangka. Sedangkan barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu seberat 21, 48 gram, ganja 25, 77 gram dan 5 batang ganja diameter 130-200 cm,” ungkap Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriyono, didepan sejumlah awak media pada saat press rilis di Halaman Mapolres Karo, Rabu (17/2/2021).
Lebih lanjut dikatakan Kapolres, dari 20 kasus narkoba yang terungkap dengan 24 orang tersangka selama operasi berjalan, tidak jarang para personel mengalami cedera karena adanya perlawanan.
“Seperti yang dialami salah seorang personil kita. Kakinya patah saat bertugas karena adanya perlawanan dari tersangka,” paparnya.
Sambungnya lagi, keseluruhan kasus narkoba yang terungkap didominasi dari wilayah Kecamatan Payung. “Kecamatan Payung adalah wilayah kasus yang terbanyak kita ungkap. Disini kita melihat, kesadaran dan kepercayaan masyarakat semakin meningkat terhadap kepolisian dengan memberikan informasi,” ujarnya.
Menurut Kapolres, adanya informasi dari masyarakat yang akurat. Pihaknya sangat terbantu dan berharap masyarakat dikecamatan lain akan bersinergi dengan Polri. “Kita juga sangat melindungi dan hargai masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kita,” terangnya.
Lebih lanjut dibeberkannya, Operasi Antik yang dilakukan, merupakan bagian dari agenda kerja dan sebagai tim pendukung Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
“Untuk itu, kita harus mampu bersama-sama mewujudkan Bumi Turang menjadi daerah bersinar atau bebas dari narkoba. Kita tidak akan pandang bulu terhadap pelaku kejahatan narkoba. Siapapun itu, mau itu pejabat, oknum polisi, kaya atau miskin akan kita sikat,” tegasnya didampingi Wakapolres, Kompol Aron Siahaan dan Kasat Narkoba AKP Henry Davit B Tobing SH. (Leodepari)