Diduga Provokator dan Rusuh Saat Demo Ratusan Orang Diangkut ke Polrestabes Surabaya

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Orang Diangkut ke Polrestabes Surabaya

Ratusan Orang Diangkut ke Polrestabes Surabaya

SURABAYA, detikkota.com – Ratusan orang peserta demo tolak Omnibus Law yang terlibat kerusuhan dan perusakan di sejumlah titik di Surabaya diamankan polisi. Beberapa yang diamankan diduga sebagai provokator.

Ratusan orang itu diangkut dengan mobil polisi kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa. Mereka terdiri dari orang dewasa, remaja bahkan anak-anak.

“Saya belum mengatakan data, karena kita masih mendalami, proses pendalaman. Tentu ada yang bekerja, tentu dalam hal ini adalah Direktorat Reserse dan Intel,” ungkap Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (8/10/2020) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk di Surabaya dan Malang, ada sekitar seratusan orang yang diamankan. Ratusan orang ya. Untuk hukumannya, nanti kita lihat dari berbagai peran-perannya, yang mana tadi ada perusakan fasilitas umum, pagar gedung grahadi. Kemudian ada Pasal 218 junto Pasal 212 melawan petugas,” tambahnya.

Menurut Trunoyudo, kepolisian juga mengapresiasi SPSI yang aksinya berjalan kondusif. Namun ada beberapa evaluasi dan catatan yang kenyataannya di lapangan.

“Kemudian apa yang kita lihat khusus di Surabaya, kemudian di beberapa daerah seperti Malang. Ada insiden yang perlu dilakukan penindakan secara persuasif. Namun juga tegas berdasarkan terukur,” jelasnya.

“Saat ini Polres Malang masih melakukan pendalaman, namun datanya menyusul. Ada beberapa yang kita lakukan penindakan dan kita amankan untuk kita lakukan pemeriksaan,” sambung Alumni Akpol Tahun 1995 itu.

Trunoyudo menyebut, untuk di Surabaya sudah dilakukan pengamanan. Selanjutnya, dari ratusan orang pendemo yang diamankan, akan dilakukan rapid test. Dan apabila hasilnya reaktif, akan dilakukan swab.

“Prosesnya seperti itu. Nanti apabila setelah dilakukan swab hasilnya positif, langsung kita lakukan karantina,” bebernya.

“Untuk proses hukum, kita lihat ada beberapa anak-anak, yang kita rasa belum paham esensi atas gerakan ini. Dan tentunya ini akan kita dalami. Yang jelas bukan merupakan elemen dari buruh yang ada aktivitas esensi mengemukakan pendapatnya,” pungkas Trunoyudo. (Redho)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru