Sedang Asik Pakai Sabu Dirumah Kosong Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Kamis, 25 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek saronggi

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek saronggi

SUMENEP, detikkota.com – Tengah asik menggunakan Sabu didalam rumah kosong, seorang warga Dusun Ares Desa Kepundadap, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap Polsek setempat.

Polisi menangkap tersangka AF (27), Alamat Dusun Ares Tengah Rt/Rw 02/01 Desa Kebundadap Timur Kecamatan Saronggi, sedang mengkonsumsi Sabu, Rabu (24/2/2021), sekitar pukul 22.30 Wib.

Iptu Wahyudi Kusdarmawan, SH, Kapolsek Saronggi mengungkapkan, awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga anggota Polsek Saronggi melakukan penyelidikan dan benar informasi tersebut kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka memang target Polsek Saronggi sehingga kami melakukan meyelidikan dan pengamanan saat tersangka mengkonsumsi Sabu di rumah kosong,” ujar Widi, Kamis (25/2/2021).

Di kamar rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik yang berisi sabu dengan berat 0,35 gr, 1 (satu) klip plastik yang berisi sisa sabu, 1 (satu) buah Pipet Kaca yang terdapat Sisa Sabu, 1 (satu) buah sedotan yang di gunakan untuk sendok dan 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol kaca ukuran kecil obat amoxsan.

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Polsek Saronggi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersebut tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Wahyudi menghimbau Kepada Masyarakat untuk tidak mengkonsumsi sabu maupun miras sebab merusak kesehatan dan melanggar hukum mari kita perangi Narkoba,” tambahnya. (Fer)

Berita Terkait

Satpol PP Kota Malang Amankan 260 Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin di Kedungkandang
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan
BPBD Sampang Dampingi Pemulangan Jenazah Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
Lampu Dekorasi di Kota Lama Surabaya Hilang, Wali Kota Eri Ajak Warga Ikut Jaga Fasilitas Umum
Wali Kota Eri Cahyadi Tunjukkan Inovasi PSEL Benowo kepada Bupati Bantul
Wali Kota Malang Tinjau Proyek Drainase Suhat, Dorong Penyelesaian Lebih Awal
Kades Garokgek Bantah Isu Kedekatan Pribadi dengan Kades Pusakamulya: “Hanya Urusan Pekerjaan”
Rumah Korban Gempa Sapudi Mulai Dibangun, Baznas dan Pemkab Sumenep Turun Langsung

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Satpol PP Kota Malang Amankan 260 Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin di Kedungkandang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:43 WIB

BPBD Sampang Dampingi Pemulangan Jenazah Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Tunjukkan Inovasi PSEL Benowo kepada Bupati Bantul

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:36 WIB

Wali Kota Malang Tinjau Proyek Drainase Suhat, Dorong Penyelesaian Lebih Awal

Berita Terbaru