Aksi Tipu Tipu Jaksa Gadungan Berakhir di Jeruji Besi

Jumat, 5 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Jaksa Gadungan yang ditangkap Polisi Surabaya diketahui mengaku mantan pegawai honorer. Tersangka yang ditangkap yakni, Abdussamad (38) warga Jalan Sambiarum Lor, blok F Sambikerep Surabaya.

Dia ini sebelumnya adalah karyawan swasta yang bekerja sebagai honorer di Kejari Pontianak Kalimantan Barat, kemudian pada tahun 2015, ia ke Surabaya bersama istri dan anaknya.

“Pada saat di Surabaya itulah, Tersangka dengan menggunakan atribut pakaian Dinas Resmi Kejaksaan dan mengaku sebagai Pegawai Kejaksaan Negeri dan Tinggi Surabaya,” kata AKBP Oki Ahadian, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (5/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada korban, tersangka ini mengaku bisa memasukkan sebagai CPNS di Kementerian Hukum dan HAM dan Pegawai Kejaksaan, dengan syarat para korban harus menyerahkan sejumlah uang.

Para Korban tertarik dan kemudian para korban menyerahkan sejumlah uang Rp. 325.000.000, dan Rp. 300.000.000. Begitu uang di transfer ke Rekekning tersangka, para korban tidak diterima sebagai CPNS atau tidak lolos.

Akibat Kejadian tersebut Korban dirugikan Rp. 625.000.000, dan para korban juga sudah beberapa kali meminta kepada tersangka agar uang yang sudah diterima saat itu untuk dikembalikan.

Dikabarkan sebelumnya, terlibat serangkaian kasus penipuan, Jaksa gadungan dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya setelah dilakukan upaya paksa pada 2 Maret 2021 kemarin.

Dalam menjelaskan aksi tipu-tipu ini, tersangka mengaku Pegawai Negeri di Kejaksaan Negeri dan Tinggi Surabaya sambil menggunakan atribut resmi instansi Kejaksaan.

Salah satu korbannya yakni, Dandi warga Sambikerep yang kemudian menyerahan uang dengan Transfer sejumlah Rp. 325 Juta. Tidak hanya satu korban, korban kedua bernama, Deni asal Kapasan juga menyerahkan uang Rp. 300 juta ke rekening tersangka.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Opsnal Jatanras, didapatkan pelaku berada disalah satu hotel di Surabaya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes. (Redho)

Berita Terkait

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang
Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H
Kapolda Jatim Tinjau Arus Mudik Ketapang–Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi
Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Salurkan Sembako untuk Mahasiswa Jelang Idulfitri
KJS Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran, Wabup Sumenep Turut Mendampingi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:26 WIB

Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru