Aksi Tipu Tipu Jaksa Gadungan Berakhir di Jeruji Besi

Jumat, 5 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Jaksa Gadungan yang ditangkap Polisi Surabaya diketahui mengaku mantan pegawai honorer. Tersangka yang ditangkap yakni, Abdussamad (38) warga Jalan Sambiarum Lor, blok F Sambikerep Surabaya.

Dia ini sebelumnya adalah karyawan swasta yang bekerja sebagai honorer di Kejari Pontianak Kalimantan Barat, kemudian pada tahun 2015, ia ke Surabaya bersama istri dan anaknya.

“Pada saat di Surabaya itulah, Tersangka dengan menggunakan atribut pakaian Dinas Resmi Kejaksaan dan mengaku sebagai Pegawai Kejaksaan Negeri dan Tinggi Surabaya,” kata AKBP Oki Ahadian, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (5/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada korban, tersangka ini mengaku bisa memasukkan sebagai CPNS di Kementerian Hukum dan HAM dan Pegawai Kejaksaan, dengan syarat para korban harus menyerahkan sejumlah uang.

Para Korban tertarik dan kemudian para korban menyerahkan sejumlah uang Rp. 325.000.000, dan Rp. 300.000.000. Begitu uang di transfer ke Rekekning tersangka, para korban tidak diterima sebagai CPNS atau tidak lolos.

Akibat Kejadian tersebut Korban dirugikan Rp. 625.000.000, dan para korban juga sudah beberapa kali meminta kepada tersangka agar uang yang sudah diterima saat itu untuk dikembalikan.

Dikabarkan sebelumnya, terlibat serangkaian kasus penipuan, Jaksa gadungan dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya setelah dilakukan upaya paksa pada 2 Maret 2021 kemarin.

Dalam menjelaskan aksi tipu-tipu ini, tersangka mengaku Pegawai Negeri di Kejaksaan Negeri dan Tinggi Surabaya sambil menggunakan atribut resmi instansi Kejaksaan.

Salah satu korbannya yakni, Dandi warga Sambikerep yang kemudian menyerahan uang dengan Transfer sejumlah Rp. 325 Juta. Tidak hanya satu korban, korban kedua bernama, Deni asal Kapasan juga menyerahkan uang Rp. 300 juta ke rekening tersangka.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Opsnal Jatanras, didapatkan pelaku berada disalah satu hotel di Surabaya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes. (Redho)

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru