Remaja Asal Kangayan Ditangkap Polisi Saat Asik Pesta Sabu

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Meraknya peredaran narkotika jenis (Sabu) di kepulauan, Polsek Kangayan, ringkus remaja yang sedang pesta narkotika di Pelabuhan Patapan Kangayan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (24/3/2021) sekira pukul 02.00 Wib.

AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Mengatakan, anggota Polsek Kangayan mendapatkan informasi terkait adanya pesta narkotika di wilayah Area Pelabuhan Patapan Desa Kangayan.

Setelah dilakukan penyelidikan anggota mendapati seorang laki-laki yang dicurigai akan mengadakan pesta narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat hal tersebut selanjutnya anggota melakukan tindakan kepolisian dengan cara mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (satu) plastik klip berisi sabu berat kotor belum diketahui karena belum ditimbang, 1 (satu) plastik bekas minuman energi, 1 (satu) plastik warna hitam yang disimpan dalam plastik kemasan minuman energi dan dibungkus plastik,” Ujar Widi (24/3).

Menurutnya, saat dilakukan interogasi kepada tersangka dan hasil interogasi dari tersangka Halili (21) Dusun Kambata, Desa Kangayan, Sumenep, mengakui barang narkotika jenis (sabu) tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya anggota membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kangayan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka yang di sangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Fer).

Berita Terkait

Warga Soroti Proyek Drainase di Nagri Tengah, K3 Pekerja Dipertanyakan
Lahir di Angka Istimewa, Muhammad Mateen Arrash Jadi Kebahagiaan Baru Keluarga Didik Haryanto
Bukan Sekadar Layani Warga, ASN Sumenep Diajak Jadi Penyelamat Lewat Setetes Darah
Tak Perlu Lagi ke Kota, Urus Adminduk di Bangkalan Mulai 2027 Bisa dari Kecamatan
Petani Jatisari Probolinggo Dilatih Ubah Kotoran Kambing Jadi Pupuk Hayati
Tunggakan PBB Sumenep Dipangkas 95 Persen, Warga Cuma Punya Waktu sampai 31 Oktober
Kekeringan Melanda Tanah Merah, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Air Bersih
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:58 WIB

Warga Soroti Proyek Drainase di Nagri Tengah, K3 Pekerja Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 13:51 WIB

Lahir di Angka Istimewa, Muhammad Mateen Arrash Jadi Kebahagiaan Baru Keluarga Didik Haryanto

Rabu, 9 September 2026 - 13:22 WIB

Bukan Sekadar Layani Warga, ASN Sumenep Diajak Jadi Penyelamat Lewat Setetes Darah

Rabu, 9 September 2026 - 10:14 WIB

Tak Perlu Lagi ke Kota, Urus Adminduk di Bangkalan Mulai 2027 Bisa dari Kecamatan

Selasa, 8 September 2026 - 13:19 WIB

Tunggakan PBB Sumenep Dipangkas 95 Persen, Warga Cuma Punya Waktu sampai 31 Oktober

Berita Terbaru