Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, 5.918 Orang Diamankan, 240 Proses Pidana dan 87 Orang Ditahan

Sabtu, 10 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Argo Yuwono Kadiv Humas Polri

Irjen Argo Yuwono Kadiv Humas Polri

JAKARTA, detikkota.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengamankan sebanyak 5.918 orang dari seluruh Polda jajaran saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10). Ribuan pendemo terpaksa ditangkap lantaran diduga membuat kericuhan.

“Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” kata Irjen Argo Yuwono Kadiv Humas Polri dalam keteranganya, Sabtu (10/10/2020).

Diantara ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semwntara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan,” tekan Argo.

Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri ini menekankan, penegakan hukum terhadap pendemo yang melakukan tindak anarkis sebagai upaya Polri menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran,” tegas jenderal bintang dua ini.

Disisi lain Argo mengungkapkan dari total seluruh pendemo yang telah diamankan, 145 orang diantaranya reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.

Untuk itu, Polri menghimbau agar eleman masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum melalui gugatan Judicial Riview ke Mahkamah Konstitusi (MK) ketimbang melakukan aksi turun jalan yang beresiko tertular Covid-19. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Ketua SERDADU Minta TIHT Tak Sekadar Hasil Rapat, Harus Diterapkan di Lapangan
Kapolresta Sumenep Terima Kunjungan Dirut BPRS, Bahas Penguatan Sinergi Antarinstansi
Kenaikan Tukin TNI: Negara Jangan Hanya Cepat Meningkatkan Kesejahteraan Aparat, tetapi Lambat Menjawab Jeritan Rakyat
Kapolresta Sumenep dan MIO Sepakat Perkuat Sinergi
Alumni dan SMAN 1 Kalianget Kolaborasi Rehabilitasi Mushollah Nurul Yaqin
Bupati Sumenep Minta BLT DBHCHT Dongkrak Kesejahteraan Buruh Tembakau
Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Sopir Truk Garam Cegah Ceceran Muatan di Jalan
Kolaborasi SMKN 1 Kalianget dan Honda Sinar Baru Hadirkan Servis Motor Gratis, Siswa Ikut Asah Kompetensi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Ketua SERDADU Minta TIHT Tak Sekadar Hasil Rapat, Harus Diterapkan di Lapangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Kapolresta Sumenep Terima Kunjungan Dirut BPRS, Bahas Penguatan Sinergi Antarinstansi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:59 WIB

Kenaikan Tukin TNI: Negara Jangan Hanya Cepat Meningkatkan Kesejahteraan Aparat, tetapi Lambat Menjawab Jeritan Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:09 WIB

Kapolresta Sumenep dan MIO Sepakat Perkuat Sinergi

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:50 WIB

Bupati Sumenep Minta BLT DBHCHT Dongkrak Kesejahteraan Buruh Tembakau

Berita Terbaru

Foto bersama Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., bersama Pengurus Daerah (PD) Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Sumenep.

News

Kapolresta Sumenep dan MIO Sepakat Perkuat Sinergi

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:09 WIB