PAMEKASAN, detikkota.com – Adanya dugaan kekerasan yang menimpa Nurhadi, jurnalis Tempo Surabaya (27/3) lalu menyita perhatian dari Jurnalis Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Dalam hal ini, puluhan Jurnalis Pamekasan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), Forum Wartawan Pamekasan (FWP), Paguyuban Insan Jurnalis Pamekasan (PIJP) dan Jurnalis Center Pamekasan (JCP) menggelar aksi solidaritas di halaman Monumen Arek Lancor Pamekasan, Senin (29/3) siang.
“Jadi, aksi solidaritas ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap jurnalis Tempo di Surabaya yang mendapatkan tindak kekerasan,” kata Miftahul Arifin, Korlap Aksi.
Ketua AJP ini mengatakan, jurnalis Pamekasan mengecam terhadap oknum yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Jurnalis Tempo di Surabaya.
Kasus semacam ini, semestinya mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum agar tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi lagi, baik di Surabaya maupun di daerah lain.
Mengingat juga, bahwa pers dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sudah jelas dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami meminta agar aparat penegak hukum menindak secara tegas oknum yang telah melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Jangan pandang bulu, usut sampai tuntas dan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya
Diketahui, aksi solidaritas puluhan jurnalis Pamekasan ini dilakukan dengan aksi teaterikal, yakni oknum melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis. (Fauzi)