Rektor IAIN Madura Dinilai Melanggar Kebijakannya Sendiri

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi tunggal di halaman Rektorat IAIN Madura

Aksi tunggal di halaman Rektorat IAIN Madura

PAMEKASAN, detikkota.com – Mohammad Kosim, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura dinilai melanggar aturannya sendiri. Hal itu disampaikan Misbahun Nury, Ketua Dewan Advokasi Mahasiswa Kritis Transformatif (DEMAK) usai melaksanakan aksi tunggal di halaman Rektorat IAIN Madura, (29/3/2021) siang.

Menurut Mahasiswa semester 8 IAIN Madura ini, kebijakan yang dinilai dilanggar tersebut berupa Surat Edaran (SE) Rektor Pasal G. Isinya kegiatan yang dilaksanakan di kampus harus sesuai jam kerja.

Misbahun Nury menjelaskan, kegiatan tersebut adalah Persemakmuran Pimpinan Rektor se-Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat Edaran Rektor Pasal 2 point G, dimana waktu kegiatan kampus sesuai jam kerja. Jam kerja itu sampai sore, tapi kebijakan itu malah dilanggar Rektor sendiri dengan mengadakan kegiatan malam,” ujarnya

“Rektor seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjalankan kebijakannya sendiri, jangan membedakan kegiatan, entah dari Mahasiswa, Dosen maupun kegiatan Pimpinan lainnya karena SE yang dikeluarkan tersebut juga berkenaan dengan masa Pandemi Covid-19,” sambungnya

Dalam aksi tunggalnya tersebut, Misbahun Nury yang sekaligus Korlap aksi ini tidak ditemui Mohammad Kosim, Rektor IAIN Madura. Ia mengaku kecewa karena aspirasi yang disampaikan tidak ditemui Rektor tanpa adanya alasan yang jelas, bahkan tidak ada perwakilan.

Dikonfirmasi terpisah, Muhammad Kosim mengakui bahwa dirinya tidak mendapat informasi terkait aksi tunggal mahasiswa tersebut.

“Maaf, saya tidak mendengar kalau ada aksi tunggal,” singkatnya melalui pesan Whatsapp.

Ditanya lebih lanjut soal melanggarnya aturan SE yang dimaksud, Mohammad Kosim hanya membaca. Media ini kemudian mencoba menghubungi via telepon, namun Rektor IAIN Madura ini tetap tidak merespon.

Sementara, Misbahun Nury menyebut, bahwa Rektor tersebut terkesan mangkir.

Bukan tanpa alasan, surat pemberitahuan tersebut diakuinya sudah masuk beberapa waktu yang lalu, bahkan sempat dikonfirmasi ulang via Whatsapp.

“Jadi begini, aksi ini rencananya mau dilakukan Sabtu (27/3) kemarin. Berhubung di kampus ada kegiatan, jadi saya menghargai untuk ditunda. Bahkan surat itu (pemberitahuan,red) saya kirim via WA, kok bisa tidak tahu,” tutup Misbahun (Fauzi)

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Apresiasi TASPEN sebagai Mitra Strategis Perlindungan ASN
PLN Purwakarta Berikan Edukasi Fungsi Lubang pada MCB, Masyarakat Diimbau Tak Mengganjal Tuas dengan Tusuk Gigi
Kancana Letkol Teddy Gelar Seminar Hukum, 30 Mahasiswa Dalami Alur Penanganan Perkara Pidana
372 Ayam Bekisar Ikuti Bupati Cup 2026, Sumenep Perkuat Pelestarian Fauna Khas Daerah
Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri
Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas
Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi
Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkab Bangkalan Apresiasi TASPEN sebagai Mitra Strategis Perlindungan ASN

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:46 WIB

PLN Purwakarta Berikan Edukasi Fungsi Lubang pada MCB, Masyarakat Diimbau Tak Mengganjal Tuas dengan Tusuk Gigi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Kancana Letkol Teddy Gelar Seminar Hukum, 30 Mahasiswa Dalami Alur Penanganan Perkara Pidana

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas

Berita Terbaru