Kompak Curi Hp, Pasutri Masuk Bui

Sabtu, 10 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Sepasang suami (pasutri) ini sukses mencuri dibeberapa tempat dan menggondol berbagai jenis barang. Keduanya ditangkap Opsnal Unit Jatanras, pada Jumat, 02 April 2021 pukul 20.30 WIB, di Jalan Raya Lontar Surabaya.

Pasutri itu adalah, Husein Mahdi (30) dan Fatmawati (29), kedua warga Gresik PPI 04 RT 08 Krembangan Surabaya.

Dalam setiap aksi, pelaku HM berpura pura melihat barang di dalam toko dan melihat keadaan seputaran dalam toko. Kemudian ketika melihat sasaran yang lengah pelaku langsung mengambil barang seperti HP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang itu biasanya berada di meja kasir dan kemudian pelaku HM langsung memberikan barang curian kepada pelaku FM. Begitu barang ada ditangan keduanya, kemudian mereka langsung meninggalkan area.

Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia mengatakan, setiap kali beraksi keduanya selalu menyaru sebagai pembeli dan lebih dulu memantau area lokasi yang akan dijarahnya.

Pelaku HM sebagai eksekutor. Setelah mendapat barang lalu diberikan ke pelaku FM, kemudian kedua pelaku langsung meninggalkan toko tersebut

“Hasil interogasi, pelaku sudah melakukan pencurian di beberapa tempat toko maupun di mall yang tersebar di kota Surabaya,” jelas Agung Kurnia, Jumat (9/4/2021).

Beberapa tempat itu diantaranya, pada, 21 maret 2021 pukul 17.00 Wib mencuri di Royal Plaza, hasil 1 buah HP merk Oppo. Tanggal 31 Januari 2021 pukul 17.00 Wib, mencuri di WTC, hasil 1 buah HP merk Oppo Reno 3 pro.

Pada tanggal 3 Maret 2021 pukul 16.00 Wib, di Bell phone lantai 4 WTC, hasil HP merk Nuaio. Tanggal 27 Januari 2021 pukul 16.30 Wib, di PTC, dilakukan bersama istri, hasil 2 HP merk Redmi dan Nokia.

“Terakhir, pada bulan Januari 2021, di Toko roti Padre (Galaxy Mall 3), dilakukan sendirian oleh HM, hasil 1 buah HP merk Samsung J2,” tambah Iptu Agung.

Barang bukti yang ikut diamankan, 4 buah HP hasil kejahatan, 1 unit motor Honda Beat sebagai sarana, 2 HP milik tersangka, 2 Tas, 2 dompet, KTP dan 2 SIM.(redho)

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal
Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek
Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep
36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:13 WIB

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 September 2025 - 12:05 WIB

Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek

Selasa, 16 September 2025 - 12:03 WIB

Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Senin, 15 September 2025 - 14:16 WIB

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB